KSINews, Banda Aceh – Aceh meusyuhu makmu dan megah, sabe tajaga Aceh Mulia. Penggalan syair himne Aceh ciptaan Mahrisal Rubi itu dikutip Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk SMA dan SLB pada Sabtu, 22 Juni 2024.
“Tajaga Aceh Mulia_ ini salah satunya adalah dengan membangun sekolah yang berkualitas dengan DAK ini, dilakukan dengan benar, bertanggung jawab, sehingga mendatangkan berkah untuk anak-anak kita menjadi cerdas, bertaqwa, yang tentunya akan membawa kemaslahatan untuk Aceh yang lebih baik,” kata Marthunis.
Marthunis menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan DAK, sesuai dengan komitmen bersama tentang pembangunan zona integritas di Dinas Pendidikan Aceh.
“Dinas Pendidikan Aceh baru saja menandatangani zona integritas, oleh karena itu, mari kita jaga bersama komitmen ini. Bila ada hal yang mencurigakan, tolong laporkan ke kami,” ujar Marthunis. Ia mengajak seluruh peserta untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan pelaksanaan DAK.
Ia berharap, penggunaan DAK harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat Aceh. Hal ini menjadi perhatian utama agar dana yang dialokasikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Aceh.
“Gunakan dana Aceh sebaik mungkin dan bermanfaat untuk masyarakat Aceh,” tegasnya.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan, T. Farial, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 47 kepala sekolah SMA dan SLB dari 14 kabupaten/kota, antara lain Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Abdya, Subulussalam, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.
Farial menegaskan pentingnya kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan DAK harus selalu berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan sesuai peraturan.
“Kegiatan ini ikut melibatkan unsur dari Kejati, BPKP, Inspektorat, dan BPKA sebagai narasumber, sehingga dalam pelaksanaanya nanti tidak ada pelanggaran hukum,” kata Farial. Turut hadir pada pembukaan kegiatan ini kepala cabang dinas pendidikan dari 23 kabupaten/kota di Aceh. (Adv)