Home / Aceh Besar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:43 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Darul Imarah 

REDAKSI - Penulis Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar kanopi pedagang yang berjualan di atas trotoal di kawasan Jalan Soekarna-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar kanopi pedagang yang berjualan di atas trotoal di kawasan Jalan Soekarna-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama TNI/Polri dan Forkopimcam Darul Imarah, kembali  melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Suhaimi SP menegaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2013, yang merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2010 tentang izin mendirikan bangunan.

Baca Juga :  Abah Junaidi: Kurban Ibadah Sunat Bukan Wajib Abah Junaidi, saat

“Penertiban yang dilakukan ini juga memiliki dasar hukumnya. Keberadaan bangunan liar di bahu dan trotoar jalan itu sudah jelas melanggar aturan, karena tidak boleh ada bangunan di kawasan tersebut, bila ada bangunan akan ditertibkan,” katanya.

Sebelum dilakukan penertiban, terang Suhaimi, pihaknya sudah memberikan surat peringatan atau teguran kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu dan trotoar jalan.

“Kami sudah melayangkan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Namun para pedagang dan pemilik bangunan liar tersebut tidak mengindahkan meski sudah diperingatkan. Maka, kami turun bersama tim gabungan untuk melakukan penertiban,” terangnya

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Evaluasi Penerapan Program Pendidikan Terpadu untuk Pembentukan Karakter Islami

Ia menyebutkan, penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu untuk memastikan Ketertiban dan penegakan peraturan diwilayah tersebut.

“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga tata ruang publik, sehingga terhindar dari kemacetan dan kumuh,” tuturnya.

Suhaimi mengimbau kepada pedagang apabila ingin berjualan dan mencari rezeki, gunakan tempat yang sudah resmi dan dikelola oleh pemerintah. “Jangan di bahu dan trotoar jalan, karena itu melanggar aturan dan ketertiban umum,” pungkas Suhaimi.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ratusan Pelajar Kota Jantho Meriahkan Karnaval HUT ke-79 RI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP dan WH, Tingkatkan Kedisiplinan Personil

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Pada Minggu Pertama November

Aceh Besar

Kepala Bappeda Aceh Besar Terima Tim FEB USK

Aceh Besar

Tim Evaluator Itjen Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Muhammad Iswanto

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Intruksikan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik 

Aceh Besar

Usai Bermalam di Kota Jantho, Kirab Obor Api PON Dilepas Pj Bupati Iswanto Menuju Banda Aceh