Home / Ekbis

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:40 WIB

PT PEMA DAN PEMKOT LANGSA LANJUTI KERJA SAMA PEMANFAATAN KARBON

REDAKSI - Penulis Berita

LANGSA – PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda menghadiri Rapat Penetapan dan Pembahasan Tim Teknis Pemanfaatan Karbon dan Jasa Lingkungan Hutan Mangrove di Kota Langsa dengan narasumber perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh oleh Faisal, S.Hut., MM (Sub Koordinator Bina Usaha dan Perhutanan Sosial) yang bertempat di Ruang Aula Walikota Langsa pada hari Rabu (10/07/24).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Suriyatno, AP., MSP (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa) yang dihadiri oleh perwakilan PT PEMA, jajaran Pemerintah Kota Langsa, jajaran DLHK Aceh, dan PT PEKOLA selaku BUMD Kota Langsa. Rapat Penetapan dan Pembahasan kali ini merupakan kegiatan tindaklanjut dari MoU antara PEMA dengan Pemkot Langsa yang ditandatangani pada 21 Februari 2024 yang lalu.

Suriyatno dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan usaha kehutanan ini harus melibatkan masyarakat sekitar, “kita semua berharap agar pemerintahan desa/gampong ikut terlibat karena masyarakat sebagai pelaku utama yang menjaga kelestarian hutan selama 24 jam, masyarakat itu sendiri yang selalu dekat dengan hutan.”, tambah Suriyatno.

Baca Juga :  Bank Aceh Kembangkan Transaksi Lintas Negara

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang diwakili oleh Faisal menyampaikan dalam kegiatan multiusaha kehutanan pada kawasan Hutan Lindung dapat dilakukan kegiatan multiusaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan.

“Kita ketahui Pemkot Langsa sendiri telah menganjukan permohonan pemanfaatan jasa lingkungan berupa pemulihan lingkungan, ekowisata, penyerapan dan penyimpanan karbon. Hal ini merupakan perwujudan harapan Pemerintah Aceh dalam pengelola hutan secara optimal dan lestari, serta dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan khususnya di Kota Langsa. Selain itu keterlibatan masyarakat di sekitar area kegiatan multiusaha kehutanan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 dimana dijelaskan bahwa kegiatan pemanfaatan hutan wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat didalam dan di sekitar hutan. Hal ini menjadi keuntungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ”, jelas Faisal.

Sementara itu, perwakilan dari PT PEMA, Abdillah Imran Nasution selaku Project Team Leader mengatakan untuk mendukung kegiatan tersebut dibutuhkan partisipasi pentahelix dalam sebuah tim teknis yang diatur dalam Surat Keputusan Walikota, “Pentingnya mengedepankan partisipasi pentahelix dalam sebuah tim teknis yang nantinya akan diputuskan oleh Walikota. Tim ini terdiri dari 4 (empat) bidang yaitu: legal management, safeguard, MRV (measurement reporting verification), dan Kerja Sama. Tim teknis ini nantinya akan bekerja dalam seluruh rangkaian tahapan pendanaan karbon mulai dari proses registrasi, penyusunan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM),dan Sertifikasi Penurunan Emisi Indonesia (SPEI)”, papar Abdillah.

Baca Juga :  Dirut BSI : Kami Mohon Maaf & Sedang Berusaha Pulihkan Layanan

“Pemerintah Kota Langsa dalam kesempatan ini, akan menindaklanjuti legalisasi tim teknis yang akan dibentuk. Harapannya, potensi kehutanan yang ada di wilayah administrasi Kota Langsa tetap mengedepankan masyarakat dan adanya sinkronisasi berbagai pihak baik di level provinsi maupun di Kementrian.” Tutup Suriyatno.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Humas PT Pembangunan Aceh

Nama : Cut Nanda Risma Putri

Telepon : +62822 6700 4145

Email : cut.nanda@ptpema.co.id

Share :

Baca Juga

Ekbis

BSI Selenggarakan Pelatihan Bela Negara di Aceh

Ekbis

Ketua Dewan Komisioner OJK Apresiasi BSI Aceh atas Hadirnya Desa Nilam sebagai Pelopor Pengembangan Ekonomi Desa

Ekbis

Cuti Bersama dan Libur Nasional, Ini Jadwal Operasional Bank Aceh

Ekbis

Semarakkan Ramadhan, Pikabas Gelar Aksi Sosial

Ekbis

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

Ekbis

Bank Aceh Buka Kantor Cabang Pembantu Simpang Tiga

Ekbis

Permudah Kerja Jurnalis Selama PON, BSI Aceh Siapkan Media Center

Ekbis

Bantu Ketersediaan, Bank Aceh Peduli Gelar Donor Darah