Home / Daerah

Minggu, 4 Agustus 2024 - 00:38 WIB

Belum Berumur Satu Tahun Ruang Terbuka Hijau Bireuen Rusak Parah

REDAKSI - Penulis Berita

Bireuen, – Eks Stadion Utama Cot Gapu Bireuen yang pada periode Muzakar Agani memimpin Bireuen diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini kondisinya rusak parah.

Sebelum dirobohkan Stadion Cot Gapu menuai polemik dan kritik dari para pecinta Bola Bireuen, namun pemerintah bersikukuh untuk merobohkanya dan mengantikan dengan membangun Ruang Terbuka Hijau dilokasi tersebut.

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dimulai pada tahun 2021, dengan mengucurkan anggaran untuk pembongkaran sebesar Rp. 500 Juta Rupiah.

Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menganggarkan anggaran Rp 2.8 Milyar Rupiah yang dikerjakan oleh CV Sukma Perdana, dan sempat menjadi pemberitaan sejumlah media lokal Bireuen karena terkesan kejar tayang dan asal jadi.

Baca Juga :  Terkait Tahun Baru 2023 Polda Bali Antipasi Kepadatan Lalu Lintas

Tidak hanya itu pembangunan ruang terbuka hijau tersebut juga sempat menjadi sorotan pansus DPRK Bireuen tentang LKPJ Bupati Bireuen tahun 2022. Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Pansus DPRK Bireuen Zulkarnaini menyoalkan terkait mutu bangunan Tugu utama Ruang Terbuka Hijau tersebut.

Namun rekomendasi dari wakil rakyat tersebut seakan menguap dan hilang begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Bireuen.

Tahun 2023, pembangunan Ruang terbuka Hijau kembali dilanjutkan dengan menelan anggaran 1,5 Milyar Rupiah yang dikerjakan oleh CV Rabayan.

Baca Juga :  Tim Gabungan BNPB Padamkan Kebakaran Lahan di Kotawaringin Barat

Menurut pantauan media dilokasi tugu utama RTH tersebut pada Sabtu 3 Agustus 2024 terlihat dinding utama tugu hampir seluruhnya jebol atau rusak, padahal belum sampai satu tahun setelah diserahterimakan. Pemandangan tersebut sangat kontras mengingat lokasi pembangunan yang berada dipinggiran lintasan utama jalan nasional yang berjarak beberapa meter dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen dan puluhan meter dari Kantor Kejaksaan Bireuen.

Tentunya perlu kita pertanyakan bagaimana sebuah program didesain oleh para konsultan yang ahli dibidang konstruksi bangunan di Kabupaten Bireuen yang kemudian ditender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan kemudian dikerjakan oleh Rekanan dan diawasi oleh konsultan Pengawas serta dipertimbangkan oleh Dinas Teknis sebelum diserahterimakan atau di PHO.

Baca Juga :  Polda Aceh dan PT PLN Persero Teken MoU

Anehnya bangunan tersebut rusak parah dan seakan terbiarkan begitu saja tanpa ada yang peduli kenapa dan bagaimana proyek yang menelan anggaran mulai dari pembongkaran RP. 4,8 Milyar tersebut sampai terbengkalai dan rusak parah. Kemana para wakil rakyat dan penegak hukum dikabupaten Bireuen, kenapa tidak ada yang dimintai pertanggungjawaban terkait proyek tersebut.

Pada Jumat 2 Agustus 2024 media sempat mempertanyakan kepada Kabit Tataruang Dinas PUPR Bireuen via WA terkait dengan RTH tersebut, namun tidak ada balasan.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Syuhada Wisastra Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang

Daerah

Babinsa Koramil Samalanga Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Imunisasi Campak Dan Imunisasi HPV

Advertorial

Dandim Bireuen Laksanakan Ziarah Religi Ke Makam Habib Bugak

Daerah

Bank Aceh Kembangkan Transaksi Lintas Negara

Daerah

Pertama di Tanah Air, Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Daerah

Diduga Adanya Perselingkuhan Oknum sekdes Ini Di Tangkap Warga.Kasatpol PP/WH Jelaskan Kronologi kejadian

Daerah

Kelompok Tani Abdya Terima 19,5 Ton Pupuk dari Partai Golkar