Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Dukung Supervisi KPK, Aceh Besar Siap Penuhi Permintaan Data 10 Proyek Strategis

REDAKSI - Penulis Berita

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi memimpin rapat Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI di Aula Drs Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/08/2025).
FOTO/MC ACEH BESAR

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi memimpin rapat Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI di Aula Drs Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/08/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar, – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendukung pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pelaksanaan 10 Proyek Strategis, Pokok Pikiran, Hibah dan Bansos di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi pada rapat Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI di Aula Drs Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/08/2025).

Baca Juga :  Kalapas IIB Tondano,Pimpin Apel Pagi Perdana Dengan Pegawai

Pada rapat yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah tersebut,
Untuk terwujudnya hal itu, Sekda meminta semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk mempersiapkan data yang diminta oleh KPK. “Kita telah meminta kepada OPD untuk melengkapi data yang dibutuhkan sesuai dengan form yang diberikan. Seluruh data tersebut diserahkan ke Inspektur Pembantu IV Inspektorat Saudara Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA untuk dikompilasi dan diserahkan kepada KPK RI sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Debat Kedua Cagub-Cawagub Aceh Berlangsung Aman dan Tertib

Sementara itu, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA, mengatakan pemenuhan data permintaan KPK RI itu merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Besar,” kata Aka.(**)

Baca Juga :  Himbau Kamtibmas, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat dan 24 Pejabat Administrator

Nasional

Jejak Berdarah Oknum TNI AL: Dari Aceh ke Papua, Rakyat Jadi Korban

BPKA

Wagub Aceh Serahkan LKPA 2025 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Didampingi Kepala BPKA

Bank Aceh

Pererat Sinergi Bank Aceh Syariah Silaturahmi ke Kapolda Aceh

Daerah

Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Minta Percepatan Huntara dan Jembatan Gantung

Kesehatan

RSJ Aceh Bebaskan 7 ODGJ Terpasung di Nagan Raya

Daerah

Sekda Bireuen Buka Germas Pemangkasan Kebun Kakau Di Makmur

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Kunjungi Keraton Yogyakarta, Bahas Pelestarian Budaya dan Status Keistimewaan