Home / Aceh Besar / Berita / Pemeritah Aceh Besar

Senin, 8 September 2025 - 23:48 WIB

Diskominfo Aceh Besar Lauching Aplikasi E-Office

REDAKSI - Penulis Berita

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM menyerahkan laporan administrasi E-Office kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrul Jamil SSos MSi, bertempat di Aula Sanusi Wahab, Jantho, Senin (08/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM menyerahkan laporan administrasi E-Office kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrul Jamil SSos MSi, bertempat di Aula Sanusi Wahab, Jantho, Senin (08/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian Aceh Besar mengelar bimbingan teknis (bimtek) serta melauching langsung penggunaan aplikasi E-Office di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertempat di Aula Sanusi Wahab, Jantho, Senin (08/09/2025).

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM, mengatakan, pelaksanaan pemanfaatan aplikasi e-office adalah merupakan tindak lanjut dari hasil penandatangann perjanjian Kerjasama antara pemerintah kabupaten Aceh Besar Nomor 100.3.7.1/18/II/2024 dengan Kebupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat nomor : 4 / PKS / AB / 2024 Tanggal 28 Februari 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Kelautan Nasional

“Teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung tugas pokok dan fungsi belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas termasuk menjunjang administrasi perkantoran,” katanya.

Adapun maksud dan Tujuan dalam penerapan Sistem Aplikasi e-office ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara lebih cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

“Sehingga terciptanya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses  kegiatan pemerintahan  sesuai dengan undang-undang  nomor  14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” katanya.

Selanjutnya, adapun langkah-langkah yang telah pihaknya laksanakan diantaranya, Mengisi semua data pegawai yang dibutuhkan untuk mengakses proses surat menyurat dan melaksanakan desk tentang pembuatan surat dengan aplikasi e-office untuk semua dinas, serta pemanfaatan tanda tangan elektronik.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Disamping itu, Khairul Huda juga mengapresiasi kepala Kesbangpol Aceh Besar yang telah memanfaatkan aplikasi e-office untuk pembuatan surat dan absebsi, seperti yang telah dilaksanakan oleh Kominfo Aceh Besar.

“Mudah-mudahan kedepan semua dinas di bawah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bisa mengunakan aplikasi E-office ini, sehingga tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Berita

Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan Rutin di Pasar Induk Lambaro

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah Hadiri Rapat Koordinasi, Bahas Rencana Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

Aceh Besar

Seorang Sopir Angkot, Sofiyan Terpilih Sebagai Geuchik Neuheun dengan Suara Terbanyak

Ekbis

Bupati Aceh Besar Muharram Idris: Saya Dukung Penuh Proyek Geothermal Seulawah

Aceh Besar

Antisipasi Fenomena El Nino, Kadistan Aceh Besar Ajak Masyarakat Manfaatkan Pompanisasi

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

Aceh Besar

Asisten I Aceh Besar Buka Bimtek Literasi Informasi 2025