Home / Banda Aceh / Berita / Parlementarial / Sosial

Rabu, 10 September 2025 - 22:12 WIB

DPRA  Dan Pemerintah Aceh Memiliki Visi yang Sama Terkait Revisi UUPA

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir, mendorong Gubernur Aceh bersama pimpinan parlemen daerah menemui Presiden RI, Prabowo Subianto Rabu, (10/09/2025).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir, mendorong Gubernur Aceh bersama pimpinan parlemen daerah menemui Presiden RI, Prabowo Subianto Rabu, (10/09/2025).

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir, mendorong Gubernur Aceh bersama pimpinan parlemen daerah menemui Presiden RI, Prabowo Subianto, guna meminta dukungan politik agar revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2025.

Menurutnya, intervensi Presiden sangat penting untuk menekan pimpinan partai politik di DPR RI, sehingga revisi UUPA dapat dibahas sebelum masa berakhirnya otonomi khusus Aceh pada 2027.

Setidaknya Pak Presiden memberi arahan. Itu sangat penting karena bisa langsung mendorong pimpinan partai untuk memasukkan revisi UUPA ke Prolegnas, kata Irpannusir  Rabu, 10/09/2025.

Baca Juga :  Wabup Syukri Hadiri Munas APKASI ke-25 di Minahasa Utara

Sejak awal Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki visi yang sama terkait revisi UUPA, terutama menyangkut keberlanjutan Dana Otonomi Khusus. Bahkan sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh juga telah mendorong perpanjangan tersebut.

Kalau sampai hari ini belum masuk Prolegnas, tentu jadi pertanyaan besar. Apalagi Aceh punya 13 anggota DPR RI. Rasanya mustahil jika mereka tidak bisa mendorong ini, karena mereka juga sudah pernah dikumpulkan Mualem, ujarnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Polres Lhokseumawe Ungkap Inovasi Pelayanan Prima Samsat

Irpannusir mengatakan Ketua Forum Bersama DPR dan DPD RI asal Aceh telah melobi Badan Legislasi DPR agar revisi UUPA masuk ke Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka. Dengan mekanisme itu, revisi bisa berjalan apabila mayoritas anggota sidang paripurna DPR RI menyetujuinya.

Kalau disetujui, otomatis revisi masuk Prolegnas. Kalau tidak, ya kita harus mulai dari awal lagi, mengusulkan dari nol, kata dia.

Ia berharap seluruh pihak, terutama kader partai politik nasional asal Aceh di DPR RI, ikut mendesak pimpinan partai masing-masing.

Baca Juga :  Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Lantik Pengurus Ikatan Keluarga Oemar Diyan 2025-2028

Mari hilangkan ego sektoral dan kepartaian. Kita harus menunjukkan patriotisme ke-Acehan agar UUPA kembali ditegakkan. Dengan begitu, otsus bisa berlanjut sesuai usulan Pemerintah Aceh, tegasnya.

Meski begitu, Irpannusir menilai lobi langsung kepada Presiden tetap menjadi jalan pintas paling efektif.

Kalau jalur Presiden tidak bisa, kita harus melobi partai-partai di DPR RI. Itu pekerjaan berat, tapi saya yakin Mualem tidak akan menyerah. Beliau petarung. Kalau bisa langsung menjumpai Presiden, itu jalan terbaik agar revisi UUPA dibahas dalam Prolegnas 2025, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Gebernur Aceh; Mualem Minta DPR RI Revisi UUPA Sesuai Dengan Perjanjian Damai MoU Helsinki

Berita

Kadisdik Aceh Tegaskan Pentingnya LKS yang Jujur dan Berkualitas

Banda Aceh

Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Diharapkan Dapat Tingkatkan Pelayanan Publik

Banda Aceh

Walinanggro kukuhkan MAA PAW periode 2021–2026

News

BKKBN Aceh Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh

Berita

Momen mengharukan terjadi Ibu Illiza Sa’aduddin Djamal Dengan Bu Yahya

Parlementarial

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Banda Aceh

Dewan Kota Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raqan Pajak, Retribusi Dan RPJM