Aceh Besar – Baitul Mal Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dengan menyalurkan santunan sebesar Rp600 juta untuk fakir miskin dan anak yatim di Kabupaten Aceh Besar.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kegiatan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M Pemerintah Aceh, yang berlangsung di Masjid Baitul Makmur Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, pada Rabu (4/3/2026).
Tim Safari Ramadhan Provinsi Aceh, yang dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, S.Ag., M.H., secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Aceh Besar, Zaini, S.H., M.H.
M. Ali, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal Aceh atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Aceh Besar. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tersebut disalurkan secara tepat sasaran.
“Kami sangat berterima kasih kepada Baitul Mal Aceh atas bantuan yang sangat berarti ini. Kami akan memastikan bahwa santunan ini sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yaitu fakir miskin dan anak yatim di wilayah kami,” ujar M. Ali.
Marzuki menjelaskan bahwa dana santunan sebesar Rp600 juta tersebut bersumber dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat Aceh yang dikelola oleh Baitul Mal Aceh.
Ia juga menekankan pentingnya peran Baitul Mal Aceh dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Baitul Mal Aceh memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat Aceh. Dana ini kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, seperti, mustahik (penerima zakat) kurang mampu, termasuk fakir miskin dengan pendapatan di bawah had kifayah (sekitar < Rp859 ribu/bulan), pelaku usaha ultra mikro, yatim/piatu, santri, guru mengaji, imam meunasah, muallaf, dan dhuafa yang membutuhkan rumah atau bantuan ” ujar nya. (**)
Editor: Redaksi





















