Home / Aceh Besar / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 16 April 2026 - 18:07 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Bongkar Bangunan Liar di Baitussalam

REDAKSI - Penulis Berita

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan liar, di kawasan Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/4/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan liar, di kawasan Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/4/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/4/2026).

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keindahan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP mengatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di badan jalan dan bahu jalan, mulai dari depan Lapas hingga mendekati pintu Tol Kajhu.

Baca Juga :  Wabup Syukri Lantik DPK Tani Merdeka Indonesia se-Aceh Besar

“Di lokasi masih terdapat lapak-lapak yang belum dibongkar secara mandiri, meskipun sebelumnya telah diberikan surat teguran hingga tiga kali. Kondisi ini tentu mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta arus lalu lintas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas jual beli masih berlangsung dengan kondisi cukup ramai. Meski demikian, situasi secara umum tetap kondusif, walaupun ada beberapa pedagang yang menyampaikan keberatan dan meminta penundaan waktu pembongkaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik lapak dengan memberikan pemahaman terkait dasar hukum serta tahapan penertiban yang telah dilalui.

Baca Juga :  Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung

“Petugas juga memberikan kesempatan kepada pemilik lapak untuk mengosongkan barang dagangan sebelum dilakukan pembongkaran,” kata Suhaimi.

Selain itu, pembongkaran dilakukan terhadap berbagai jenis usaha, seperti lapak penjual gorengan, ikan, sayur-mayur, hingga konter pulsa. Sebagian pemilik lapak diketahui bersikap kooperatif dan langsung membongkar bangunannya secara mandiri.

Namun demikian, terdapat pula beberapa pedagang yang mengajukan permohonan penundaan. Terhadap hal tersebut, petugas memberikan toleransi selama satu hari dengan syarat menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar secara mandiri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan CDM Meeting II PON XXI Aceh-Sumut

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga melakukan pengawasan dan pengamanan guna memastikan situasi tetap aman dan tertib. Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak kembali mendirikan bangunan liar maupun berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak lagi mendirikan bangunan liar di kawasan tersebut,” pungkasnya.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakil Bupati Syukri Inspektur Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Ponpes Modern Abu Lam U

Aceh Besar

Plt Kadis Kominfo Ajak Pegawai Bangun Kebersamaan dan Tingkatkan Kinerja Lewat Rapat Mingguan

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Panen Raya Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kota Jantho

Berita

Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar SP, M. Si Target Tanam Padi 37.000 Hektar Tahun 2025

News

Buka Rakor dan Raker MKKS SMP, Bupati Aceh Besar Dorong Sinergi dan Kemajuan Pendidikan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan ISBI Aceh Tuan Rumah Kongres Peradaban Aceh II

Banda Aceh

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Terima Anugerah Award The Aceh Post

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Gelar Pelatihan Pekarangan Pangan Lestari