Home / Banda Aceh / Dinas syariat islam / News

Selasa, 21 April 2026 - 00:52 WIB

Komisi VII DPRA dan DSI Aceh Gelar Rapat Kerja Bahas Realisasi Anggaran dan Program Prioritas

REDAKSI - Penulis Berita

Kadis (DSI) Aceh, Marzuki, S.Ag., M.H, dengan didampingi jajaran pejabat Eselon III dan IV, menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang hangat dan konstruktif dengan Komisi VII DPRA di Ruang Badan Musyawarah DPRA, Selasa (21/4/2026).

Kadis (DSI) Aceh, Marzuki, S.Ag., M.H, dengan didampingi jajaran pejabat Eselon III dan IV, menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang hangat dan konstruktif dengan Komisi VII DPRA di Ruang Badan Musyawarah DPRA, Selasa (21/4/2026).

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Marzuki, S.Ag., M.H, dengan didampingi jajaran pejabat Eselon III dan IV, menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang hangat dan konstruktif dengan Komisi VII DPRA di Ruang Badan Musyawarah DPRA, Selasa (21/4/2026).

Raker ini menjadi forum kemitraan strategis antara DSI Aceh dan Komisi VII DPRA yang diketuai oleh Ilmiza Saaduddin Djamal.

Baca Juga :  Mendesain Generasi Emas, Pemerintah Aceh Lakukan Lokakrya Kepemudaan 

Komisi VII sendiri memiliki fokus pada bidang-bidang yang sangat penting bagi Aceh, seperti keistimewaan Aceh, syariat Islam, pendidikan, dan kebudayaan.

Dalam suasana yang penuh keakraban, Marzuki memaparkan capaian program kerja yang telah diraih, realisasi anggaran tahun 2025–2026, serta rencana strategis DSI Aceh ke depan.

Pembahasan yang dilakukan meliputi berbagai aspek, mulai dari pembinaan syariat Islam yang menyentuh hati, pemberdayaan dai sebagai ujung tombak dakwah, penguatan dayah sebagai lembaga pendidikan yang berakar pada tradisi, hingga peningkatan literasi syariat digital di kalangan generasi muda.

Baca Juga :  USK–SMK Perkuat Sinergi, BLUD Didorong Jadi Sumber Pendapatan Pendidikan

“Raker ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dengan para anggota dewan yang terhormat.

Kami menyampaikan laporan kinerja yang telah kami capai, mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi, dan memastikan bahwa program-program DSI Aceh pada tahun 2027 dapat berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan aspirasi umat,” ujar Marzuki dengan nada yang penuh harap.

Baca Juga :  Bupati Bersama Forkopimda Jenguk Rohingya Di Alue Buya Pasi

Beliau juga menegaskan bahwa DSI Aceh berkomitmen untuk menjalankan amanah Qanun Syariat Islam secara terukur dan dengan sentuhan yang humanis.

“Anggaran yang ada harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Pembinaan syariat Islam tidak boleh hanya bersifat seremonial belaka, tetapi harus mampu menyentuh kehidupan masyarakat hingga ke tingkat gampong.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Audiensi UIN Ar-Raniry dengan Polda Aceh, Kapolda Dorong Peningkatan Literasi Hukum dan Keamanan di Kampus

News

Pj Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Daerah

Bey Machmudin Umumkan Upah Sektoral 2025

News

Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

BPKA

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Berdampak Signifikan, Ribuan Kendaraan Kembali Aktif

Aceh

Dinsos Aceh Terjunkan Tim Relawan ke Langkahan dan Sawang, Tindak Lanjuti Kunjungan Ketua TP PKK Aceh

News

Kapolda Aceh Beri Arahan Ke Jajaran Secara Virtual Terkait Penanganan Covid-19

Aceh Besar

Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade HDA