Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 25 April 2022 - 10:12 WIB

Kemenkumham Serahkan Zakat Rp 1.1 Miliar kepada BAZNAS

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahakan zakat sebesar Rp 1.199.253.231 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk dikelola dan diberikan kepada mustahik atau yang berhak menerimanya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S Hiariej mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajiban berzakat.

Eddy mengatakan para pimpinan Kemenkumham telah menghimbau ke seluruh pegawainya untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui BAZNAS.

Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19, dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujarnya dalam kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah ASN Kemenkumham kepada BAZNAS.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

Zakat yang merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim, kata wamenkumham, di sisi lain juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi saudara-saudara yang kurang beruntung dari segi ekonomi.

“Saya mengajak para muzakki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui BAZNAS supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” ujarnya, Senin (25/04/2022) yang juga bertepatan dengan 23 Ramadan 1443 H.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

Sebelumnya, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, mengatakan beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan Gerakan Cinta Zakat, yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

“Dengan dicanangkannya Gerakan Cinta Zakat oleh presiden tahun lalu, dan juga tahun ini kembali presiden membayar zakatnya melalui BAZNAS istana, Alhamdulillah perolehan zakat pada saat ini meningkat hampir 38 persen,” ucap Mahdum di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

Pada tahun 2021 lalu, total pengumpulan zakat di Indonesia yang dilakukan oleh BAZNAS dan seluruh jajarannya di wilayah, termasuk lembaga khusus, angkanya naik hampir 40 persen. Mahdum mengatakan dukungan dari presiden dan para menteri tersebut memiliki impact yang luar biasa bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Alhamdulillah mudah-mudahan hari ini dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakatnya dan yang lain (infak dan sedekah), karena zakat merupakan rukun Islam yang relatif kurang begitu populer,” tutup Mahdum. (jk/red)

Share :

Baca Juga

Aceh

Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Resmi Jabat Pangdam IM Gantikan Mayjen TNI Niko Fahrizal

Internasional

Yasonna Teken Perjanjian Ekstradisi : Koruptor, Bandar Narkoba, dan Donatur Terorisme Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Daerah

Pemerintah Upayakan Percepatan Pembangunan Hunian untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Pemerintah

Farid Minta Dinas Terkait Benahi Jaringan Pemipaan Air Bersih di Perumahan Warga

Nasional

Kopi, Komoditas Penting Perekonomian Indonesia

Nasional

Ahmad Syaikhu : Seluruh Fraksi PKS Berjuang Sejahterakan Nelayan

Pemerintah

Selain Presisi, Wapres Minta Polri Kedepankan Transparansi, Objektivitas, dan Profesionalisme

Nasional

Breaking News, Beredar Surat Keputusan Mendagri, Achmad Marzuki Resmi Jadi PJ Gubernur Aceh