Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 6 Mei 2022 - 13:11 WIB

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Pada Idul Fitri 2022 ini sebanyak 34 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Merauke mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas.

Masing-masing yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 4 orang, remisi 1 bulan 23 orang, remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 6 orang dan yang langsung bebas 1 orang atas nama Mursalim alias Salim memperoleh remisi sebanyak 15 hari.

“Remisi Idul Fitri 2022 yang diberikan kepada Napi di Lapas Kelas IIB Merauke sebanyak 34 orang,” ujar Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, Pada Kamis (5/5/2022).

Kalapas menyebut ada 17 narapidana Islam tidak diusulkan remisi Idul Fitri 2022, karena 4 sedang jalani Subsider, 4 tipikor (Tindak Pidana Korupsi), 9 belum memenuhi syarat atau bulan berkelakuan baik dan masih status tahanan Islam sebanyak 15 orang.

Di Lapas Kelas IIB Merauke terdapat 384 orang narapidana. Yang beragama Islam 66 orang. Narapidana pria 48 orang narapidana perempuan 3 orang, tahanan laki-laki 143 orang dan tahanan perempuan 1 orang.(inp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Jajaran Lapas Bireuen Untuk Back TO BASICS

Daerah

HUT PIPAS ke-19, PIPAS Kemenkumham Bali ikut serta pecahkan rekor MURI kategori Senam SKJ Pelajar Ibu-Ibu Pemasyarakatan terbanyak

Daerah

Terus jaga hubungan baik, Babinsa Koramil 1625-04/Mauponggo melaksanakan komsos dengan warga binaan

Daerah

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Daerah

Pangdam IM Tinjau Vaksinasi Massal Masyarakat Pesisir Pidie  

Daerah

Kanit Intelkam Polsek Air Besar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PANTARLIH

Daerah

Babinsa Koramil Samalanga Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Imunisasi Campak Dan Imunisasi HPV

Daerah

Pupuk Kebersamaan, Babinsa Posramil Kuta Blang Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat