Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 6 Mei 2022 - 13:11 WIB

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Pada Idul Fitri 2022 ini sebanyak 34 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Merauke mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas.

Masing-masing yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 4 orang, remisi 1 bulan 23 orang, remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 6 orang dan yang langsung bebas 1 orang atas nama Mursalim alias Salim memperoleh remisi sebanyak 15 hari.

“Remisi Idul Fitri 2022 yang diberikan kepada Napi di Lapas Kelas IIB Merauke sebanyak 34 orang,” ujar Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, Pada Kamis (5/5/2022).

Kalapas menyebut ada 17 narapidana Islam tidak diusulkan remisi Idul Fitri 2022, karena 4 sedang jalani Subsider, 4 tipikor (Tindak Pidana Korupsi), 9 belum memenuhi syarat atau bulan berkelakuan baik dan masih status tahanan Islam sebanyak 15 orang.

Di Lapas Kelas IIB Merauke terdapat 384 orang narapidana. Yang beragama Islam 66 orang. Narapidana pria 48 orang narapidana perempuan 3 orang, tahanan laki-laki 143 orang dan tahanan perempuan 1 orang.(inp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dump Truk Terlibat Kecelakaan Dengan Sepeda Motor, Dua Warga Meninggal Dunia

Daerah

HADIRI MUNASLUB APPSI DI LOMBOK, MUALEM KAWAL SINKRONISASI KEBIJAKAN NASIONAL UNTUK KESEJAHTERAAN ACEH!

Parlementarial

DPRA Tetapkan 4 Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2024

Daerah

Babinsa Posramil Kuta Blang Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Pemerintah

Berhasil Torehkan Kinerja Terbaik, Kakanwil Kumham Sumut Lepas Bangga Dua Rekan Andalan

Daerah

Polisi Resmikan Rumah Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Daerah

YARA Minta Kajari Abdya Jangan Masuk Pusaran Kepentingan Politik Terkait HGU PT Cemerlang Abadi

Daerah

Irjen Ahmad Haydar, Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 1.497 Personel Polda Aceh