Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 6 Mei 2022 - 13:11 WIB

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Pada Idul Fitri 2022 ini sebanyak 34 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Merauke mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas.

Masing-masing yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 4 orang, remisi 1 bulan 23 orang, remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 6 orang dan yang langsung bebas 1 orang atas nama Mursalim alias Salim memperoleh remisi sebanyak 15 hari.

“Remisi Idul Fitri 2022 yang diberikan kepada Napi di Lapas Kelas IIB Merauke sebanyak 34 orang,” ujar Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, Pada Kamis (5/5/2022).

Kalapas menyebut ada 17 narapidana Islam tidak diusulkan remisi Idul Fitri 2022, karena 4 sedang jalani Subsider, 4 tipikor (Tindak Pidana Korupsi), 9 belum memenuhi syarat atau bulan berkelakuan baik dan masih status tahanan Islam sebanyak 15 orang.

Di Lapas Kelas IIB Merauke terdapat 384 orang narapidana. Yang beragama Islam 66 orang. Narapidana pria 48 orang narapidana perempuan 3 orang, tahanan laki-laki 143 orang dan tahanan perempuan 1 orang.(inp)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Mukhlis Satria Menang Telak di Pilchiksung Gampong Pulau Kayu

Daerah

Diduga Serangan Jantung, Seorang Personel Polisi Aktif Meninggal Dunia

Daerah

Selain Polda Aceh, Polres Lhokseumawe Juga Gelar Vaksinasi dan Bansos Bersama Ulama

Pemerintah

Rampung dibangun, Blok Hunian Lapas Kelas IIA Kerobokan Dipelaspas

Aceh Besar

Atlet Legendaris Aceh Besar Bawa Obor Api PON XXI di Jantho

Daerah

Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Di Sulawesi Barat, Wapres Minta Berdayakan  Masyarakat Hingga ke Tingkat Desa

Pemerintah

Kementerian Pertahanan RI Selenggarakan Pertemuan Ad Hoc ADSOM WG 2023

Daerah

Presiden Dewan Sengketa Indonesia Lantik Zoel Sopan Sebagai Mediator