Home / Daerah / Sosial

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:13 WIB

Mahkamah Syar’iyah Jantho Bersama PT Pos Indonesia Sepakat Tanda Tangan MoU

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Mahkamah Syariyah Jantho kembali melaksanakan prosesi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) 23000 Banda Aceh pada tanggal 17 Mei 2022, penanda tanganan MoU tersebut bertempat di kantor PT Pos Indonesia yang beralamat di Jalan Teuku Amir Hamzah Bendahara No. 33 Kuta Alam, Banda Aceh, (18/05/ 2022).

Dalam Agenda kerjasama ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H., yang turut didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP) Mahkamah Syar’iyah Jantho, Zuldiati, S.H., serta Kepala Kantor Cabang Utama PT. Pos  Banda Aceh Ahmadi Idrus dan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia, Akmal Aminuddin, S.E., M.M. Turut hadir pula dalam hal ini Marsoni, Manajer Operasi PT Pos Indonesia (Persero) Banda Aceh.

Perjanjian kerjasama ini memiliki maksud dan tujuan yaitu untuk memberikan pelayanan jasa untuk para pihak pencari keadilan pada Mahkamah Syariyah Jantho khususnya pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari syarat penyelenggaraan proses berperkara bagi para pihak yang berkepentingan.

Perjanjian kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan PT Pos Indonesia juga bertujuan untuk melayani Para pihak pencari keadilan dalam segmentasi Leges alat bukti (Nazeglen), pengiriman dan pencairan wesel panggilan ke satker diluar wilayah yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Jantho, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bea materai, serta pengiriman surat kedinasan dan paket bundel perkara.

Dengan terwujudnya perjanjian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi para pihak serta satuan kerja Mahkamah Syariyah Jantho dalam menerima layanan Jasa Pos terhadap para pihak pencari keadilan dan keperluan lain pada Mahkamah Syariyah Jantho serta mendapat jaminan pelayanan sesuai dengan Service Level Agreement yang disepakati. Sementara pihak PT Pos Indonesia (Persero) 23000 akan memberikan layanan antar jemput (pick up service) pada setiap hari kerja Senin s/d Jumat pada jam kerja yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Setelah selesainya agenda penandatanganan MoU antara Ketua Mahkamah Syariyah Jantho dengan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia (Persero), diikuti dengan diskusi santai para pihak guna meningkatkan hubungan silaturahmi demi kelancaran dan menunjang aktifitas kinerja acara MoU Tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiba di Trenggalek, Kepala BNPB Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Baik

Daerah

Tradisi Meuseuraya, Pagelaran Seni Perkusi Etnik

Daerah

Kunjungan ke Lapas Kelas IIB Bireuen,Kakanwil Kemenkumham Aceh Berikan Penguatan Integritas

Daerah

Sertifikasi Perawat Anestesi, Siloam Training Center Gandeng PP HIPANI

Daerah

Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana, Kepala BNPB Sampaikan Lima Poin Arahan

Daerah

Presiden Jokowi Resmikan KEK Lido City, Ridwan Kamil: Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti

Sosial

Peduli Stunting, Kapolres Cimahi Bagikan Puluhan Paket Sembako

Daerah

Sinergitas Bersama, Kapolres Ketapang, Sekda serta Dandim Kompak Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla