Home / Pemerintah

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:57 WIB

Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumut selenggarakan Rapat MPDN Kota Medan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Medan – Tindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kenotariatan yang masuk, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan Rapat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan. Rabu, (14/12/22).

Dengan dihadiri oleh Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan, rapat yang berlangsung secara tertutup melalui aplikasi zoom ini membahas seluruh pengaduan masyarakat yang masuk mengenai pelayanan notaris di wilayah Kota Medan.

Baca Juga :  Diskop Aceh adakan Sosialisasi Entrepreneur di UGP

Secara khusus, Agus Armaini, salah satu anggota Majelis Pengawasan Daerah Notaris Kota Medan, menegaskan kepada seluruh anggota agar memastikan kelengkapan dokumen pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat agar pelaksanaan rapat dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

“Kita Majelis Pengawas Daerah Notaris bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, begitu pula dengan proses pengawasan notaris ini. Jika ada pengaduan yang masuk, saya harap dapat dipastikan lebih lanjut kelengkapan dokumen dan menginformasikan kepada masyarakat yang bersangkutan dokumen apa saja yang harus dilampirkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Barat Uji Publik Randapil Pemilu Serentak 2024

Adapun Majelis Pengawas Daerah Notaris sendiri adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Intruksi Kapolri Agar Berinovasi, Polda Metro Jaya Luncurkan 3 Aplikasi Berbasis Pelayanan Masyarakat

Badan tersebut memiliki kewenangan untuk membuat teguran, panggilan, atau pemeriksaan kepada notaris yang terbukti melanggar peraturan tentang jabatan notaris yang diembannya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini seluruh Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan dan Staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Pemerintah

KPK Tetapkan Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua Sebagai Tersangka Suap Proyek di Papua

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Masa Jabatan Keuchik Dalam Revisi UUPA Disesuaikan dengan UU Desa

Pemerintah

Kanwil Kemenkumham Kalbar Terima Kunjungan Komisi I DPRD Sambas

Daerah

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

Pemerintah

Sampaikan Selamat Hari Bhakti Paspampres ke-77, Wapres: Semakin Profesional dan Selalu Waspada

Aceh Besar

Sembako Jumat Berkah dari Pj Bupati Aceh Besar untuk Jukir Lambaro

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani, Lantik Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Lhoknga

Pemerintah

Antisipasi Macet, Dishub Aceh Besar Atur Lalu Lintas di Pasar Lambaro Selama Ramadhan