Home / Pemerintah

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:57 WIB

Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumut selenggarakan Rapat MPDN Kota Medan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Medan – Tindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kenotariatan yang masuk, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan Rapat Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan. Rabu, (14/12/22).

Dengan dihadiri oleh Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan, rapat yang berlangsung secara tertutup melalui aplikasi zoom ini membahas seluruh pengaduan masyarakat yang masuk mengenai pelayanan notaris di wilayah Kota Medan.

Baca Juga :  Diskop Aceh adakan Sosialisasi Entrepreneur di UGP

Secara khusus, Agus Armaini, salah satu anggota Majelis Pengawasan Daerah Notaris Kota Medan, menegaskan kepada seluruh anggota agar memastikan kelengkapan dokumen pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat agar pelaksanaan rapat dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

“Kita Majelis Pengawas Daerah Notaris bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, begitu pula dengan proses pengawasan notaris ini. Jika ada pengaduan yang masuk, saya harap dapat dipastikan lebih lanjut kelengkapan dokumen dan menginformasikan kepada masyarakat yang bersangkutan dokumen apa saja yang harus dilampirkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Barat Uji Publik Randapil Pemilu Serentak 2024

Adapun Majelis Pengawas Daerah Notaris sendiri adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Intruksi Kapolri Agar Berinovasi, Polda Metro Jaya Luncurkan 3 Aplikasi Berbasis Pelayanan Masyarakat

Badan tersebut memiliki kewenangan untuk membuat teguran, panggilan, atau pemeriksaan kepada notaris yang terbukti melanggar peraturan tentang jabatan notaris yang diembannya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini seluruh Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan dan Staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Jelang PON XXI, Pemkab Aceh Besar Imbau Pengelola Pantai tak Naikkan Harga

Nasional

Mulai 19 Januari 2022, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar fasilitasi Pengurus Asosiasi Galian C dan Sopir Dumtruk 

Pemerintah

Camat Susoh Gelar Sosialisasi Transformasi UPK Eks PNPM Menjadi BUMDESMA

Daerah

Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

Pemerintah

Sampaikan Selamat Hari Bhakti Paspampres ke-77, Wapres: Semakin Profesional dan Selalu Waspada

Pemerintah

Pj Bupati Lepaskan 84 Calon Jamaah Haji Aceh Besar

Banda Aceh

Ketua DPRA Dan Mualem Jumpa Kepala Bappenas RI Bahas Pembangunan Terowongan Geurutee