Home / Daerah / News

Kamis, 23 September 2021 - 10:04 WIB

Mewakili Unsur Pimpinan DPR Aceh Hendra Budian,SH;Terkait Vaksinasi Siswa Tak Boleh Ada Pemecatan,Apalagi Pemotongan Dana BOS!

REDAKSI - Penulis Berita

Bener Meriah – Wakil Ketua DPRA Aceh Hendra Budian,SH menerima silaturrahmi kawan-kawan pengurus PGRI Aceh dalam rangka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang polemik yang berkembang dalam dua hari terakhir terkait target vaksinasi siswa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh di berbagai media,(22/09).

Seperti yang hangat diberitakan oleh berbagai media di Aceh, awak media mencoba mengkonfirmasi, kepada wakil ketua DPRA Aceh Hendra Budian,SH Via WhatsApp.Kamis (23/9/21).

Menanyakan terkait kedatangan pengurus PGRI Aceh dalam rangka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang polemik yang berkembang dalam dua hari terakhir terkait target vaksinasi siswa tersebut?.

Iya menjawab,Beberapa waktu yang lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh mengeluarkan pernyataan yang menurut saya bernada ancaman bahkan tidak berlebihan jika kita menyebut arogan terhadap para Kepala Sekolah di Aceh terkait target vaksinasi siswa di sekolah-sekolah.

Dan pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, pertama-tama saya menanyakan sejauh mana dan seperti apa kira-kira dampak yang akan ditimbulkan oleh pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas dan Sekda Aceh tersebut, ujarnya,

Baca Juga :  Rencana Pembahasan Revisi UUPA di Senayan, IMPAS Aceh - Jakarta minta agar Mahasiswa harus Terlibat

Saya kira, semua kita sepakat untuk terus menggenjot target vaksinasi, semakin cepat kita bisa menekan laju penyebaran pandemi, maka semakin cepat pula ekonomi bisa bangkit. Tapi ingat, tangung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak.

Bukan hanya tanggung jawab Guru dan Tenaga Kesehatan saja. Kita semua bertanggung jawab!.
Tidak terkecuali saudara Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh!

Dari penjelasan kawan-kawan Pengurus PGRI Aceh, saya menyimpulkan,pertama,dampak utama yang akan ditimbulkan dari pernyataan “mengancam” tersebut adalah pertama, berpotensi lahirnya konflik horizontal dan vertikal antara Kepala Sekolah dan Guru, Guru dengan Orang Tua Murid.

Kedua, pernyataan tersebut terbukti membuat kegaduhan dan ketakutan dikalangan Kepala Sekolah bahkan para pendidik di seluruh Aceh. Ketiga, pernyataan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan, bukan tidak mungkin akan menjadi kebiasaan, menjadikan “Ancaman” sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Dihadapan kawan-kawan Pengurus PGRI Aceh saya menyampaikan, mewakili unsur Pimpinan DPR Aceh, saya akan memastikan bahwa tidak ada pecat-memecat atau penghentian dana BOS. Kalau saudara Sekda Aceh mengancam akan menghentikan dana BOS apabila target vaksinasi tidak tercapai, maka kami di DPR Aceh juga akan menggunakan cara yang sama untuk mengurangi bahkan menghentikan anggaran Sekretariat Daerah Aceh. Bahkan kita juga bisa memberi rekomendasi kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk memecat saudara Sekda Aceh.

Pada akhir diskusi saya menyampaikan, momentum ini harus jadi pintu masuk untuk mempercepat lahirnya Qanun Perlindungan Guru. Guru harus punya payung hukum tersendiri untuk menjamin adanya perlindungan Guru dari upaya-upaya diskriminatif bahkan kriminalisasi.

Seharusnya ditengah situasi yang penuh tekanan yang dialami oleh para tenaga pendidik, proses belajar-mengajar yang harus beradaptasi dengan situasi pandemi, yang mengharuskan para guru berkerja lebih ekstra, para pihak seharusnya bisa menggunakan pendekatan yang lebih persuasif.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Serda Indra Saputra Latih PBB Siswa/Siswi SMA 1 Juli

Daerah

Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir Liar

Daerah

Babinsa Posramil Kuta Blang Turun Langsung Dalam Membantu Masyarakat Binaan Persiapkan Lahan Budidaya Timun

Daerah

Terkait Kabid BPBK Abdya Sebut Wartawan Tak Ada Otak, Armayadi Angkat Bicara

Daerah

Balai Pelaksana Penyediaan Sumatera I Peringati HAPERNAS

Daerah

Jumpa Pers Akhir Tahun 2022, Kapolda Bali Ucapkan Terimakasih Ke Rekan – Rekan Jurnalis

Daerah

Hulwan Hafiz Alqur’an,Lulus IPDN 2021 Berharap Uluran Bantuan Dari IKAPTK Bener Meriah

Daerah

Oknum PNS Yang Ungkap Kasus Insentif Survelens Covid-19 di Dinkes Bireuen Namanya Dihapus dari Absensi