Home / Daerah / News / Tni-Polri

Selasa, 5 Oktober 2021 - 16:03 WIB

Polantas Timbun Jalan Berlubang Di Montasik – Blang Bintang

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Setelah membaca koran harian Aceh pada tgl 4 Oktober 2021 yang menginformasikan adanya jalanan berlubang, Dirlantas Polda Aceh, Kombes. Pol. Dicky Sondani, SIK, MH menginisiasi penimbunan jalan berlubang yang berada di sepanjang jalan Montasik-Blang Bintang Desa Seuneulop Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan penimbunan dimaksudkan atas dasar kekhawatiran Dirlantas terhadap terjadinya kecelakaan akibat jalan yang berlubang, sehingga Dirlantas langsung memerintahkan jajaran Satlantas Polres Aceh Besar untuk melaksanakan penimbunan jalan yang berlubang tersebut, selasa (5/10/2021).

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Penimbunan dilakukan karena jalan yang berlubang di sepanjang jalan tersebut sering dilewati oleh pengguna jalan.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Atas dasar kemanusiaan Dirlantas tidak ingin terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa hanya karena diakibatkan jalan yang berlubang.

Dirlantas Polda Aceh menghimbau kepada penanggung jawab Jalan Provinsi agar segera melakukan perbaikan jalan tersebut, supaya tidak terjadi kecelakaan Lalu Lintas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bentuk Sinergitas, Kapolres Ketapang Apel Bersama Di Kompi Brigif Senapan C

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Acara Syukuran HUT ke-65 Kodam IM

Internasional

Tinjau Venue PON di Mimika, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Prokes

Daerah

Benda Asing Jatuh Dari Udara, Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Kepri Lakukan Olah TKP

Daerah

Tiga Penjual Pupuk Subsidi Bandung Barat Ditangkap Polisi

Daerah

Rakornas Posyandu 2024, Istri Pj Gubernur Aceh Ikut Rapat Perdana di Banten 

Daerah

CEK FAKTA Lowongan Pekerjaan Kantor Pajak Timika Papua

Tni-Polri

Karya Wisata Siswa Kelas XI SMA Taruna Nusantara di Madivif 2 Kostrad