Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 14 September 2026 - 21:50 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
bersama  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh membahas perkembangan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dalam pertemuan bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRA, Senin (14/9/2026).

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh membahas perkembangan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dalam pertemuan bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRA, Senin (14/9/2026).

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh) bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, A.Md. (abang Samalanga) membahas perkembangan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dalam pertemuan bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRA, Senin (14/9/2026).

Wagub Dek Fadh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah pasal dalam UUPA yang dinilai perlu diperkuat, termasuk usulan penambahan pasal baru.

Menurutnya, pembahasan saat ini perlu diarahkan untuk menemukan langkah yang paling tepat dan dapat memberikan kepastian bagi kepentingan Aceh, terutama terkait keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk 2027.

Baca Juga :  BWI SIAP BANTU SELESAIKAN STATUS WAKAF BLANG PADANG!" – TATANG ASTARUDIN: "DASAR YURIDIS & SEJARAH SANGAT KUAT!"

“Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dibicarakan adalah mempercepat penyelesaian terkait dana Otsus, sembari tetap melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan ketentuan lainnya dalam UUPA.

Wagub Dek Fadh menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak DPRA untuk bersama-sama mempertimbangkan berbagai opsi yang ada sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Data Wakaf Produktif di Aceh Utara

“Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin mengambil langkah yang terbaik untuk Aceh,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md., menekankan pentingnya memastikan setiap langkah yang ditempuh memberikan kejelasan dan kepastian, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus pada 2027.

Ia mengatakan, berbagai opsi yang berkembang perlu dikaji secara cermat agar proses penyempurnaan UUPA dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan Aceh.

Baca Juga :  Banjir di Jember , Satu Warga Meninggal

Selain dana Otsus, pertemuan turut membahas sejumlah agenda lain dalam pelaksanaan kekhususan Aceh, termasuk BLPD dan bendera Aceh.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, dan Ketua Badan Legislasi DPRA Irfan.

Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, termasuk menyiapkan langkah bersama dalam pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan masa depan Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Polda Aceh mendalami laporan dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi proyek pembangunan jalan segmen 2

Banda Aceh

IRWANSYAH PELETARKAN BATU PERTAMA RUMAH LAYAK HUNI DI BANDA ACEH – TOTAL 19 UNIT DIADVOKASI SELAMA MASA JABATAN

Aceh Besar

Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Aceh Besar

JPU Kejari Aceh Besar Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi BGP Aceh

Nasional

PWO IN Tetapkan Aris Kuncoro Sebagai Plt Ketua Umum dan Harun Sebagai Plt Sekjen

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Banda Aceh

Hasil Uji Kelayakan DPRK Banda Aceh  Lima Nama Ditetapkan Sebagai Anggota Definitif Baitul Mal

Aceh

Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK