Home / Hukrim / News / Tni-Polri

Kamis, 7 Oktober 2021 - 21:06 WIB

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kg dengan cara diblender, Kamis (7/10/2021) di Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Subdit III Ditresnarkorba pada bulan Juli yang lalu di Hotel Aresidencia, Kecamatan Medan Baru, Kota Meda n.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., dalam keterangannya persnya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi tentang orang yang diduga kuat ada kaitan dengan penemuan sabu seberat 343 kg pada 27 Januari yang lalu di Jeunieb, Bireuen, sedang berada di Kota Medan.

Bermodalkan informasi tersebut, sebutnya, petugas langsung melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan tiga orang sekaligus, masing-masing berinisial IS (43), ES alias SO (24), dan HM (24).

Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, tersangka IS mengakui menyimpan sabu seberat 7 kg di dalam semak-semak Desa Alue Johan, Kecamatan Pelimbang, Bireuen.

“Semua barang bukti tersebut sudah kita musnahkan hari ini dan ikut disaksikan pihak kejaksaan dan tersangka,” katanya.

Untuk pelaku, katanya lagi, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam Guna Mengungkap Motif di Balik Aksi Teror Rumah Calon Gubernur Aceh

Daerah

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus TPPO

Daerah

SAPA Minta Pembukaan PON Dihormati dengan Hening Cipta dan Doa untuk Ulama Besar Tu Sop

Berita

Gerak Cepat Hadapi Kemarau, Aceh Timur Mantapkan Langkah Bersama Pemerintah Pusat

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Desa Ceubrek

Tni-Polri

Pengungkapan Kasus penipuan dan Pemerasan terhadap masyarakat Mengaku Sebagai Intel Kodim 0103 ,Intel Korem dan Intel BaisTNI Di Wilayah Kodim 0103 / Aceh Utara

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh : Hari Ini Mulai Digelar Operasi Patuh Seulawah 2024

Tni-Polri

As SDM Ingatkan Pentingnya Peran Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai 2024