Home / Hukrim / News / Tni-Polri

Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:25 WIB

Tim Batman Polsek Baiturrahman Tangkap Nasrul, Pelaku Pencurian Yang Viral di Media Sosial

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Viralnya seorang pemuda berpakaian hitam yang melakukan pencurian barang milik warga di dalam Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh beberapa waktu lalu terekam Closed Circuit Television (CCTV), Rabu malam (13/10/2021) berhasil ditangkap oleh Tim Batman Polsek Baiturrahman, Polresta Banda Aceh bersama Keamanan Mesjid Raya Baiturrahman di Taman Sari, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Ferianto, S.Sos, MM mengatakan, pelaku asal kota Medan itu melakukan aksinya saat korban sedang hijab kabul pernikahan.

Korban Hibatul Fajar (23) warga Peuniti, Banda Aceh saat itu meletakkan tas miliknya di samping tiang dalam masjid. Kemudian korban melaksanakan hijab kabul pernikahan. Namun, setelah melaksanakan hijab kabul, korban Hibatul Fajar melihat tas miliknya yang berisikan barang berharga telah hilang diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya,” sebut Kapolsek.

Kemudian kata Kapolsek, korban lainnya bernama Irfan (21) warga Lhoknga Aceh Besar juga mengalami nasib yang sama. Irfan sebelum melaksanakan shalat Zhuhur, ianya istirahat sejenak dengan meletakkan handphone miliknya dibawah kepala. Namun saat terbangun, melihat HP miliknya telah hilang.

Tidak lama kemudian, kedua korban melaporkan pada keamanan Mesjid Raya Baiturrahman tentang kejadian yang mereka alami dan melakukan koordinasi dengan petugas IT untuk melihat rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian.

“Petugas diruang CCTV memperlihatkan pelaku yang berbaju kaos hitam dan celana jeans warna hitam yang telah mengambil barang berharga milik mereka, dan tidak lama rekaman tersebut pun viral diberbagai media sosial,” tutur Kapolsek lagi.

Tidak tinggal diam, dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV), Tim Batman Polsek Baiturrahman bersama keamanan Masjid Raya Baiturrahman melakukan koordinasi pemantauan terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya.

“Alhamdulillah, belum 24 jam, berkat kerjasama yang baik antara personel Polsek Baiturrahman dan Keamanan Mesjid Raya Baiturrahman, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di sekitar gedung pentas seni Taman Sari, Banda Aceh tadi malam,” ucap Iptu Ferianto.

Pelaku pencurian bernama Nasrul (27) asal kota Medan sudah sering ke Banda Aceh, namun ia tidak memiliki perkejaan dan tempat tinggal yang tetap. Ia sehari – hari bertempat tinggal di Gedung Pentas Seni, Taman Sari. Setelah diamankan di Pos Penjagaan Mesjid raya, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Baiturrahman untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara, pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM Silaturahmi Dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan

Tni-Polri

Perkuat Sinergitas Pandam IM Dan Kapolda Aceh Gowes Bersama. 

Tni-Polri

Tinjau Pasar Murah, Kapolda Aceh: Upaya Polri Kendalikan Inflasi

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

News

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Nasional

Breaking News, Beredar Surat Keputusan Mendagri, Achmad Marzuki Resmi Jadi PJ Gubernur Aceh

News

Nathabumi Bantu Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan