Home / Tni-Polri

Minggu, 1 September 2024 - 10:27 WIB

16 Demonstran yang Diamankan Polisi Kembali ke Keluarga, Para Tersangka Wajib Lapor

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Sebanyak 16 demonstran yang sempat diamankan ke Polresta Banda Aceh kini telah dikembalikan ke pihak keluarga usai sempat menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (31/8/2024).

Fadilah mengatakan, mereka telah dijemput oleh pihak keluarga serta wali masing-masing, yang ikut didampingi para perangkat desa dan pihak perwakilan kampus.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM ke Yonif 117/KY dan Rindam IM

“Semuanya sudah dikembalikan ke keluarga sejak pagi tadi, termasuk enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) ini, juga telah membuat pernyataan untuk tak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Surat pernyataan tersebut, ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini, ditandatangani sekaligus disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang datang menjemput mereka.

Baca Juga :  Mewakili Pangdam IM, Kapendam IM Hadiri Acara Pelantikan Pimpinan Wilayah Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Aceh

“Khusus untuk para tersangka, mereka diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh satu kali dalam seminggu, hingga proses penyidikan nanti selesai,” jelasnya.

Fadillah pun menegaskan, para demonstran ini tak pernah ditahan. Mereka, hanya menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan penyidik di bawah pengawasan petugas.

Baca Juga :  Bripka Ari Arfandi Raih Juara 1 Bhabinkamtibmas Sebagai Pelopor Desa Ketahanan Pangan Tahun 2022

“Mereka tidak ditahan, hanya berada di ruang pemeriksaan dan dalam pengawasan. Kita menunggu keluarga dan yang lainnya datang untuk menjemput,” ungkapnya.

“Karena ini juga demi keamanan mereka, kita hanya menjaga mereka atas persetujuan keluarga, apalagi mereka berasal dari luar Banda Aceh, yakni Lhokseumawe dan ada yang dari Medan, Sumatera Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Tni-Polri

Peduli Sesama, Kodim 0101/Kota Banda Aceh Berbagi Rezeki Jumat Untuk Masyarakat

Tni-Polri

87,8% Masyarakat Puas terhadap Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Tni-Polri

Kapolri Mutasi Ratusan Personel, Termasuk Tujuh Kapolda

Tni-Polri

Perkuat Sinergitas Pandam IM Dan Kapolda Aceh Gowes Bersama. 

Tni-Polri

Meriahkan HUT ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Tni-Polri

Penyambutan Kunker Komisi III DPR RI Ke Polda Aceh, Irwasda Polda Aceh : Pimpinan Sampaikan Ucapan Terima Kasih Dan Apresiasi Untuk Personel Polda Aceh