BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Aceh pada Senin (24/8/2026). Lembaga tersebut mendesak transparansi total atas seluruh penggunaan dana penanganan serta pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh sejak November 2025.
Data yang diminta SAPA mencakup sumber dan jumlah anggaran, instansi pengelola, alokasi penggunaan, realisasi pembayaran, hingga sisa dana yang masih tersedia pada tahun anggaran 2026.
Humas SAPA, Agusliza, menegaskan bahwa keterbukaan data sangat krusial agar masyarakat dapat memantau langsung akuntabilitas pengolahan dana publik tersebut.
“Dana penanganan bencana menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui berapa anggarannya, siapa yang mengelola, dan digunakan untuk apa,” tegas Agusliza.
Desak Rincian Sumber Dana Hingga Paket Pengadaan
Dalam permohonannya, SAPA tidak hanya menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) serta Belanja Tidak Terduga (BTT). Mereka mendesak agar seluruh alokasi dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian/lembaga pusat, dana hibah, Corporate Social Responsibility (CSR), hingga bantuan lembaga sosial dibuka secara rinci.
Selain itu, SAPA meminta rincian pengeluaran untuk logistik korban, perbaikan jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, pemulihan rumah warga, hingga program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Data pengadaan barang dan jasa—termasuk nama penyedia, nilai kontrak, lokasi proyek, dan progres pembayaran—juga dituntut untuk dipublikasikan berdasarkan dokumen resmi.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana masih terus berlangsung sepanjang 2026. SAPA berharap PPID Utama Pemerintah Aceh merespons permohonan tersebut sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik guna memastikan seluruh bantuan tepat sasaran.(**)
Editor: Redaksi























