Home / Advertorial / News

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Keterbukaan Informasi: SAPA Minta Rincian Penggunaan Dana Bencana Aceh Diumumkan

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Aceh pada Senin (24/8/2026). Lembaga tersebut mendesak transparansi total atas seluruh penggunaan dana penanganan serta pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh sejak November 2025.

​Data yang diminta SAPA mencakup sumber dan jumlah anggaran, instansi pengelola, alokasi penggunaan, realisasi pembayaran, hingga sisa dana yang masih tersedia pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Himbau Jaga Kerukunan Dan Keamanan Lingkungan, Sertu Bambang Sutikno Komsos Dengan warga Binaan

​Humas SAPA, Agusliza, menegaskan bahwa keterbukaan data sangat krusial agar masyarakat dapat memantau langsung akuntabilitas pengolahan dana publik tersebut.

​“Dana penanganan bencana menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui berapa anggarannya, siapa yang mengelola, dan digunakan untuk apa,” tegas Agusliza.

Desak Rincian Sumber Dana Hingga Paket Pengadaan

Baca Juga :  Kunjungan ke Dayah Perbatasan Darul Amin Agara, Yahdi Hasan Siap Kawal Aspirasi Santri ke Gedung DPRA

​Dalam permohonannya, SAPA tidak hanya menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) serta Belanja Tidak Terduga (BTT). Mereka mendesak agar seluruh alokasi dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian/lembaga pusat, dana hibah, Corporate Social Responsibility (CSR), hingga bantuan lembaga sosial dibuka secara rinci.

​Selain itu, SAPA meminta rincian pengeluaran untuk logistik korban, perbaikan jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, pemulihan rumah warga, hingga program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Data pengadaan barang dan jasa—termasuk nama penyedia, nilai kontrak, lokasi proyek, dan progres pembayaran—juga dituntut untuk dipublikasikan berdasarkan dokumen resmi.

Baca Juga :  Dukung Supervisi KPK, Aceh Besar Siap Penuhi Permintaan Data 10 Proyek Strategis

​Langkah ini dinilai mendesak mengingat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana masih terus berlangsung sepanjang 2026. SAPA berharap PPID Utama Pemerintah Aceh merespons permohonan tersebut sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik guna memastikan seluruh bantuan tepat sasaran.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Antar Bantuan Pemkot Mojokerto, Wali Kota Illiza Disambut Hangat Warga Aceh Utara

News

Kementerian BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Aceh, Sukses Gelar Karya Nyata Festival BUMN Vol.7

News

Ombudsman Mengawasi Penerimaan Anggota Polri

Ekbis

Bupati Aceh Besar Tinjau UPTD Peternakan Ayam Petelur

News

Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

News

Murthalamuddin Ingatkan Sekolah Tak Takut Intimidasi Oknum Berkedok Wartawan dan LSM

Banda Aceh

4 PTKIS Baru di Aceh Terima KMA Izin Pendirian

News

Murthalamuddin Ajak Guru Menulis: “Bahasa Bisa Menggerakkan Bangsa