ACEH BESAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Jailani, S.Sos, menggelar kegiatan reses masa sidang ke-III tahun 2025–2026 pada Senin (24/8/2026).
Melalui kegiatan reses ini, Jailani turun langsung ke lapangan untuk menyapa, berdialog, serta menampung berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh konstituen di wilayah pemilihannya.
Dapil III Kabupaten Aceh Besar sendiri mencakup tiga wilayah kecamatan, yakni:
- Kecamatan Darul Imarah
- Kecamatan Darul Kamal
- Kecamatan Simpang Tiga
Jailani menyampaikan bahwa agenda reses bukan sekadar formalitas, melainkan forum silaturahmi penting dan jembatan komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat.
Seluruh masukan, harapan, serta prioritas pembangunan yang disampaikan warga akan dirangkum untuk kemudian ditindaklanjuti dan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan maupun anggaran di lembaga legislatif DPRK Aceh Besar.(**)
Editor: Redaksi
























