Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:56 WIB

Empat Kantor Pertanahan di Aceh Luncurkan Layanan Elektronik

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH– Sebanyak empat Kantor Pertanahan di Aceh meluncurkan layanan pertanahan elektronik. Keempat kantor pertanahan tersebut adalah Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe dan Langsa.

Peluncuran tersebut dipusatkan di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (22/5/2024).

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, Mazwar, mengatakan, layanan elektronik tersebut akan  memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga lebih cepat, efisen, efektif dan transparan.

“Baik pendafataran tanah maupun perubahan data informasi kini dapat dilakukan secara elektronik di 4 Kantor Pertanahan,” kata Mazwar.

Baca Juga :  Aceh Batal Jadi Tuan Rumah Porwanas XIV, Ini Penyebabnya

Mazwar menyebutkan, adapun layanan elektronik itu memberikan sejumlah layanan seperti buku tanah, surat ukur, sertipikat, dan surat keterangan pendaftaran tanah ataua SPKT.

Mazwar menargetkan, pada bulan September 2024 mendatang seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Aceh sudah meluncurkan layanan pertanahan elektronik.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Yusrizal, menyebut layanan elektronik pertanahan itu sebagai langkah inovatif dalam mendorong kemajuan teknologi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lapas Tondano Kelas IIB Laksanakan Kegiatan 'One Day, One Prison's Product'

“Langkah kita dalam mengadopsi teknologi ke dalam layanan pertanahan adalah suatu terobosan yang sangat penting, karena layanan elektronik ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Aceh,” kata Yusrizal.

Lebih lanjut, Yusrizal menyebutkan jumlah tanah yang dimiliki Pemerintah Aceh saat ini adalah 1.826 bidang. Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikat sebanyak 843 bidang, sedangkan 983 bidang lagi belum bersertifikat.

Baca Juga :  Penandatanganan Kontrak Bantuan PSU Rumah Umum MBR di Provinsi Aceh

Yusrizal mengatakan, pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah Pemerintah Aceh sesuai dengan komitmen dalam dokumen MCP KPK untuk tahun 2024 berjumlah 466 bidang tanah dan pada tahun 2025 berjumlah 467 bidang tanah. Adapun total anggaran sertifikasi untuk tahun 2024 mencapai 700
juta lebih dan pada tahun 2025 akan dianggarkan sebesar Rp. 3 Miliar.

“Maka, harapan kita bersama, mudah -mudahan penyelesaian sertifikasi tanah Pemerintah Aceh ini dapat rampung di tahun 2025 nanti,” pungkas Yusrizal. []

Share :

Baca Juga

News

Betulkah Perempuan dan Wanita Itu Berbeda?

News

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola JKN Sendiri

Ekbis

Gubernur Aceh Resmikan Kantor Cabang Bank Aceh di Menteng

Nasional

Kontroversi IDI Pecat dr. Terawan, SKPPHI: Benarkah IDI Hanya Tegakkan Kode Etik?

Daerah

PKS Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Timur

BPKA

Kepala BPKA Tinjau Langsung Penyusunan LKPA, Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu Pelaporan

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Daerah

Disnakermobduk Aceh Finalisasi Rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Kota Sabang