JANTHO — PT Bank Aceh Syariah (BAS) resmi menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, Kamis (3/9/2026). Penyerahan dilakukan di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar pada Kamis siang.
Penyerahan disampaikan langsung oleh Pemimpin PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, kepada Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, SE. dan Saksikan Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri, Turut hadir dalam acara tersebut Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Apriadi, ST, serta para Komisioner Baitul Mal Aceh Besar.
Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah atas penyerahan zakat tahun buku 2025 tersebut.
“Kita ucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang telah menyerahkan zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar sebesar Rp400 juta,” ujar Wabup Syukri.
Ia berharap dana tersebut dapat dikelola secara optimal, profesional, dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Besar yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, juga menyampaikan penghargaan atas komitmen Bank Aceh Syariah yang secara konsisten menyalurkan zakat melalui lembaganya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang terus mempercayakan penyaluran zakat perusahaan kepada kami untuk disampaikan kepada para mustahik. Tahun ini kita menerima Rp400 juta,” ungkapnya.
H. Azwir menegaskan dana zakat tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok mustahik, sesuai ketentuan syariat Islam.
“Dana ini akan dikelola secara amanah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh para mustahik di Aceh Besar,” tegasnya.
Pemimpin Cabang Jantho, Mursal, berharap dana tersebut dapat digunakan dengan baik dan sejalan dengan ketentuan syariat Islam.
“Alhamdulillah hari ini kita salurkan Rp400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Semoga bermanfaat dan berkah,” pungkas Mursal.
Editor: Redaksi























