Home / Daerah / News / Pemerintah

Senin, 13 September 2021 - 06:01 WIB

Disnakermobduk Aceh Finalisasi Rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Kota Sabang

REDAKSI - Penulis Berita

Sabang – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh kembali mengadakan finalisasi penyusunan dalam bentuk rapat finalisasi Laporan tentang.

Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Badan penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan Provinsi Aceh.Sabtu,(11/9/2021) di Mars Resort Sabang.

Kadisnakermobduk Aceh, Ir.Fajri,MT, memberikan keterangan pers nya kepada media ini, Minggu ( 12/9/21).Via WhatsApp.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

iya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah terlibat dan memberi masukan-masukan dalam Penyusunan Pembahasan Peraturan Gubernur Aceh tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Aceh telah sampai tahap finalisasi.

Mudah-mudahan akhir bulan September atau awal Oktober sudah ada Pergub Aceh tentang perlindungan tenaga kerja setelah di tanda tangani oleh Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Awalul Rizal, SE.MM, menambahkan diperlukan peraturan turunan untuk pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja di daerah melalui Pergub Aceh ini.

Seluruh pekerja baik formal,informal,non ASN,pekerja migran Indonesia, pekerja kontruksi dan juga termasuk pekerja mandiri seperti nelayan,petani dapat terlindungi dengan program jaminan sosial Ketenagakerjaan pada rapat saat Rapat finalisasi Pergub Aceh tentang Ketenagakerjaan Aceh.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Untuk diketahui,Disnakermoduk Aceh finalisasi rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Di Kota Sabang.

Dihadiri,oleh Kadisnakermobduk Aceh,Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Kasi Pengupahan dan Jamsostek juga hadir dari Biro Hukum Setda Aceh , Kanwil BPJS Sumbagut Medan dan Kepala BPJS cabang Banda Aceh.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinkronisasi Pelatihan Kerja Aceh Tamiang Optimis Entaskan Pengangguran

Pemerintah

Bupati Abdya Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023

Aceh Besar

Pj Bupati Harap Pengurus KONI Aceh Besar Komitmen Tingkatkan Prestasi Olahraga

Nasional

Jaksa Agung Dukung BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan

Hukrim

Ombudsman Akan Lakukan Investigasi Terkait Proses Seleksi Beasiswa Oleh BPSDM Aceh

Daerah

HBP ke 58, Kakanwil Kemenkumham Aceh Tabur Bunga di Makan Pahlawan

Daerah

Babinsa Kodim 0320/Dumai Dampingi Petani Panen Jagung di Kelurahan Tanjung Palas

Daerah

Polda Aceh : Jumlah Imigran Rohingya yang Terdampar di Lamnga 184 Orang