Home / Daerah / News / Pemerintah

Senin, 13 September 2021 - 06:01 WIB

Disnakermobduk Aceh Finalisasi Rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Kota Sabang

REDAKSI - Penulis Berita

Sabang – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh kembali mengadakan finalisasi penyusunan dalam bentuk rapat finalisasi Laporan tentang.

Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Badan penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan Provinsi Aceh.Sabtu,(11/9/2021) di Mars Resort Sabang.

Kadisnakermobduk Aceh, Ir.Fajri,MT, memberikan keterangan pers nya kepada media ini, Minggu ( 12/9/21).Via WhatsApp.

iya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah terlibat dan memberi masukan-masukan dalam Penyusunan Pembahasan Peraturan Gubernur Aceh tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Aceh telah sampai tahap finalisasi.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Mudah-mudahan akhir bulan September atau awal Oktober sudah ada Pergub Aceh tentang perlindungan tenaga kerja setelah di tanda tangani oleh Gubernur Aceh.

Dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Awalul Rizal, SE.MM, menambahkan diperlukan peraturan turunan untuk pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja di daerah melalui Pergub Aceh ini.

Seluruh pekerja baik formal,informal,non ASN,pekerja migran Indonesia, pekerja kontruksi dan juga termasuk pekerja mandiri seperti nelayan,petani dapat terlindungi dengan program jaminan sosial Ketenagakerjaan pada rapat saat Rapat finalisasi Pergub Aceh tentang Ketenagakerjaan Aceh.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Untuk diketahui,Disnakermoduk Aceh finalisasi rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Di Kota Sabang.

Dihadiri,oleh Kadisnakermobduk Aceh,Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Kasi Pengupahan dan Jamsostek juga hadir dari Biro Hukum Setda Aceh , Kanwil BPJS Sumbagut Medan dan Kepala BPJS cabang Banda Aceh.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Pada Minggu Pertama November

Daerah

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Lakukan Program Peningkatan Kwalitas Rumah Layak Huni di Kabupaten Bireuen

Daerah

Kemenag Akan Ganti Kartu Nikah Fisik dengan Digital

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: TTG Merupakan Upaya Mengembangkan Teknologi dan Promosi Inovasi Lokal

Nasional

BPKK DPP PKS Bertemu KPPG Golkar, Bahas Isu Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga

Advertorial

HPN 2022, Presiden Beri Tiga Opsi Wujudkan Industri Pers Kuat dan Sehat 

Pemerintah

PJ Bupati Aceh Barat Berikan Orasi Ilmiah di FISIP UIN Ar-Raniry

Daerah

Melalui  PKBL & Humas, PT PIM Bantu Korban Banjir di Aceh Utara