Home / News / Parlementarial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Waspada Penipuan! Nama Ketua DPR Aceh Dicatut Modus Salah Transfer, Sekwan Imbau Warga Tak Terkecoh

REDAKSI - Penulis Berita

Modus Baru Penipuan WhatsApp: Catut Nama Ketua DPR Aceh, Nomor WA  0895 6344 04657 penipuan.

Modus Baru Penipuan WhatsApp: Catut Nama Ketua DPR Aceh, Nomor WA 0895 6344 04657 penipuan.

BANDA ACEH — Masyarakat diminta makin waspada terhadap kejahatan siber yang makin nekat. Kali ini, nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli—yang akrab disapa Abang Samalanga—dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

​Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus klasik berupa bukti transfer uang yang telah dimanipulasi (struk editan). Pelaku kemudian menghubungi korban secara langsung dan berdalih telah “salah kirim” uang, lalu mendesak korban untuk mentransfer balik dana tersebut ke rekening pelaku.

Baca Juga :  Anggota Ormas Dibacok OTK, Polisi Selidiki

​Menanggapi maraknya laporan tersebut, Sekretaris DPR Aceh, Khudri, mengonfirmasi bahwa pesan atau panggilan dari nomor tersebut murni merupakan tindakan penipuan. Ia menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang digunakan oleh pelaku dipastikan bukan milik Ketua DPRA.

​”Saya minta warga waspada dan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum atau mengonfirmasi kepada pihak kami jika ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai Ketua DPR Aceh atau pimpinan DPR Aceh lainnya,” ujar Khudri dalam keterangan resminya di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga :  Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

Panduan Mengantisipasi Modus Penipuan “Salah Transfer”:

Cek Mutasi Rekening: Jangan langsung percaya pada tangkapan layar (screenshot) bukti transfer. Selalu periksa riwayat transaksi masuk melalui aplikasi mobile banking atau ATM Anda secara langsung.

Abaikan Desakan Pelaku: Pelaku biasanya memanfaatkan kepanikan korban agar segera melakukan transfer balik tanpa memverifikasi data terlebih dahulu.

Konfirmasi Jalur Resmi: Jika pelaku mengatasnamakan pejabat publik atau instansi tertentu, segera hubungi kontak resmi lembaga terkait untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Sigli

​Khudri menegaskan bahwa pencatutan nama pimpinan DPRA merupakan tindak pidana serius. Pihak Sekretariat DPR Aceh tidak tinggal diam dan sedang mengumpulkan bukti untuk melaporkan akun serta nomor WhatsApp terkait kepada kepolisian agar segera diproses secara hukum.

​Guna mencegah munculnya korban baru, masyarakat diminta untuk lebih teliti dan tidak mudah percaya pada pesan bernada mendesak, terutama yang melibatkan klaim salah transfer atau permintaan sejumlah uang, ujar Khudri.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

KOMITE I DPD RI TOLAK PENUNDAAN PEMILU 2024 DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN

Internasional

Lepas 419 Jemaah Umrah, Kemenag: Patuhi Prokes, Pandemi Belum Berakhir

Daerah

Baitul Mal Bireuen Antar Zakat Hak Fakir Bagi Lansia

Aceh

Aceh Siap Operasionalkan KDMP Akhir Oktober

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Cut Nyak Dhien di Sumedang

Aceh

DSI Aceh Pimpin Gotong Royong ASN, Salurkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pulihkan Dayah Terdampak Bencana

Daerah

Ketua SPS Aceh Hadiri Acara Penobatan UMKM Binaan PEMA

News

O2SN Pendidikan Khusus 2025 Ditutup, Kadisdik Optimis Anak-anak Emas Tampil Gemilang di Nasional