Home / Hukrim / News / Parlementarial

Selasa, 29 September 2026 - 21:16 WIB

Ghufran Minta Kasus Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Diusut Tuntas

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH — Anggota DPR RI Komisi V, Ghufran, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla, seorang mahasiswa pelayaran Politeknik Malahayati. Ia meminta keluarga korban dan masyarakat Aceh untuk tetap tenang serta mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPR RI Komisi V, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Ghufran, Selasa (29/9).

Ghufran mengatakan, dirinya memahami bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan duka dan keprihatinan yang mendalam, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Aspidmil Kejati Aceh bersama Kasi dan Staf Kunjungi Kejari Simeulue

Karena itu, ia mengimbau masyarakat dan warganet agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Saya mengajak keluarga dan seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang. Kita percayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Yang kita harapkan adalah kebenaran dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan bukti,” katanya.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, Ghufran menegaskan bahwa aspek keselamatan, pembinaan, pengawasan, serta perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran merupakan hal yang harus mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Bhayangkara Fest 2026 Hadirkan Beragam Kegiatan Edukatif, Religius, Olahraga, dan Hiburan untuk Masyarakat

Ia juga mendukung penuh aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan, objektif, profesional, dan menyeluruh guna mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau perbuatan melawan hukum, saya mendukung agar persoalan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Ghufran.

Namun demikian, Ghufran mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

“Kita jangan mendahului hasil penyelidikan. Biarkan APH bekerja secara profesional. Kita semua tentu menginginkan hal yang sama, yaitu kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan keluarga korban mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Ghufran berharap peristiwa tersebut dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran.

“Jangan sampai ada lagi mahasiswa atau peserta didik yang mengalami hal serupa. Keselamatan dan perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tutup Ghufran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0119/BM Pimpin Upacara Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer

Banda Aceh

Wujudkan Murid Berkebhinekaan Global, Dinas Pendidikan Aceh Teken MoU dengan HelloWorld Inc

Hukrim

Edar Narkoba, Enam Warga Ditangkap Polsek Kendawangan

Banda Aceh

IKAMBA Banda Aceh Nyatakan Dukungan Terhadap Wacana Jam Malam Pelajar

News

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

News

DPRA: Bank Syariah Indonesia Wajib Umumkan SOP ke Publik

Aceh

Kapolda Aceh Ajak Awak Media dan Influencer Bangun Narasi Positif Demi Kamtibmas yang Kondusif

Daerah

Gubernur Aceh Dukung Universitas Al Muslim Buka Prodi Kedokteran