Home / Hukrim / Internasional / Nasional / News / Tni-Polri

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:08 WIB

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Polri telah menangkap dua orang yang berperan sebagai perekrut pekerja migran ilegal dalam kasus 60 pekerja migran ilegal (PMI) yang menumpangi kapal dan tenggelam di perairan Malaysia beberapa waktu lalu.

“Polri sudah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang merekrut pekerja TKI tersebut. Yang mana para TKI ini menaiki kapal boat dan mengalami kecelakaan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., Selasa (28/12/2021).

Salah satu pelaku yang diamankan berinisial JI, yang merupakan warga Kelurahan Baru Besar, Batam. Dari hasil penyelidikan, JI merekrut sebanyak lima pekerja migran ilegal. Empat dari lima pekerja itu meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tenggelam.

Kemudian, kedua ada AS yang merekrut empat pekerja migran ilegal masing-masing berinisial KAK, F, NIS dan M. Diketahui, F dan NIS tewas dalam insiden tersebut.

“Jadi, sampai dengan saat ini ada dua tersangka yang diamankan penyidik dan masih dalam proses pendalaman, masih didalami sejauh mana perekrutan secara ilegal bekerja di Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri,” jelasnya lebih lanjut..

Kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(tbn*)

Share :

Baca Juga

News

Ketua PSI Aceh Salam Komando dengan Kapendam IM Baru

Tni-Polri

Kapolsek Gandapura Imbau Pengendara Prioritaskan Pejalan Kaki

Tni-Polri

Pengutil Tas di RSUDZA Viral di Medsos, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Nasional

BPKK DPP PKS Bertemu KPPG Golkar, Bahas Isu Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga

Tni-Polri

Debat Perdana Cagub-Cawagub Aceh Berlangsung Aman dan Tertib

News

Jelang Lebaran Idul Fitri, Tukang Cukur di Abdya Kebanjiran Pelanggan

Nasional

KPK Ajak Partai Politik Tutup Celah Korupsi

Tni-Polri

Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta