Home / Nasional / News

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:42 WIB

Imigrasi Perkenalkan Aplikasi M-Paspor

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi memperkenalkan aplikasi M-Paspor pada Kamis (30/12/2021).

Melalui M-Paspor, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.

Dengan begitu, pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

“Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka.

Fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.”, ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara.

Ia juga menerangkan bahwa pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada Playstore dan meng-install di gawai.

Selanjutnya pemohon mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.

Tahapan berikutnya pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia baik secara daring seperti marketplace (Tokopedia dan Bukalapak) maupun luring seperti Bank, Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah.

“Untuk saat ini kami masih soft launching, kantor imigrasi yang akan membuka kuota antrean paspor pertama kali di aplikasi M-Paspor adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang.”, tutur Angga.

Sementara ini aplikasi M-Paspor baru dapat diakses oleh pengguna smartphone Android. Sedangkan versi iOS masih dalam tahap approval oleh Appstore.

“Untuk tahap terakhir yaitu penyerahan paspor, pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT. Pos Indonesia”, tutup Angga.(djn*)

Share :

Baca Juga

News

Mualem Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Putra-Putri Aceh ke Luar Negeri

Daerah

Terkait Dugaan Penyimpangan Honor Surveilens, Penegak Hukum Bireuen Harus Turun Ke Puskesmas Plimbang

Hukrim

Bareskrim Polri Terima 122 Korban Laporkan Kasus Robot Trading DNA Pro

Daerah

Dandim 0108/Agara Tinjau Lokasi Banjir

Berita

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Nasional

Penandatanganan Kontrak Bantuan PSU Rumah Umum MBR di Provinsi Aceh

News

Koordinator ARG Aceh Blusukan Bersama Ganjar di Pasar Tanjung Priuk

Aceh

Apresiasi GTK 2025 Banda Aceh Dibuka, Disdik Aceh Dorong Guru Inovatif dan Berdaya Saing