Home / Daerah / News

Senin, 7 Maret 2022 - 08:14 WIB

Terkait Dugaan Penyimpangan Honor Surveilens, Penegak Hukum Bireuen Harus Turun Ke Puskesmas Plimbang

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Terkait pemberitaan tentang dana Surveilens Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Plimbang, Usman Lamreung selaku Pengamat Kebijakan Publik dan Akademisi Unaya Memintak Pihak penegak hukum di kabupaten Bireuen harus turun ke Puskesmas Plimbang dan memanggil yang diduga terlibat untuk mendalami dugaan penyimpangan dana Covid-19.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 tahun 2020 Tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pada pasal 3 ayat ke 3 menyebutkan pemberian dana Covid diperiotaskan untuk penanganan kesehatan dan hal lain tertkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social savety net).

Dalam aturan tersebut salah satu yang harus diperiotas pemerintah yang utama adalah penanganan kesehatan, yaitu pemberian Insentif tenaga kesehatan garda terdepan dalam penaganan Covid-19 termasuk bagi tenaga surveilens diberikan honorium di Puskesmas Plimbang.

Adapun kabar tak sedap melalui sebuah pemberitaan media online wartapolri.com menyebutkan bahwa ada dugaan penyelewengan saat distribusi pembayaran insentif tenaga surveilens Covid-19, di Puskesmas Plimbang, yang dianggap tidak transparan saat pembagian honorium.ungkap usman pada senin,(7/3).

Dugaan dalam pembagian honorium tersebut tidak langsung ditransfer ke rekening masing-masing tenaga surveilens kabarnya sampai saat ini belum menerima seutuhnya.

Dan sesuai pemberitaan media online wartapolri beberapa bulan yang lalu menyebutkan bahwa tenaga surveilens berjumlah delapan orang, namun hanya dua orang yang memiliki rekening, enam lagi tidak punya rekening, sehingga penanggung jawab Surveilens Covid-19 Puskesmas Plimbang Ibu Suryati Amd. Keb meminjam 6 rekening ke pegawai lain bukan tenaga surveilens, agar dana jerih surveilens sekitar Rp. 40 juta cair.

Dalam ketentuan menyebutkan bahwa setiap tenaga surveilens dibayar 5 juta perbulan dan langsung ditransfer oleh Dinas Kesehatan Bireuen.

Akibat dana jerih payah tersebut tidak ditransfer ke rekening masing-masing, menyebabkan tenaga surveilens belum menerima seutuhnya honor tersebut.

Maka sudah sepatutnya Kepala Puskesmas Plimbang menyelesaikan masalah tersebut, dan memanggil pegawai yang memberikan rekening terkait belum mencairkan dana tersebut, agar tenaga surveilens menerima honor mereka sebagai bagian imbalan jerih payah meraka,ujar Usman.

Usman Meminta kepada pihak penegak hukum sudah sepatutnya melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana insentif tenaga surveilens, yang dilakukan oleh oknum pegawai puskesmas Plimbang, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Agar dugaan penyimpangan dana insentif tersebut terbuka, bila dianggap melanggar yang melakukan dapat mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penggunaan dana covid harus transparan, akuntabel dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kasus honor tenaga surveilens di Puskesmas Plimbang di duga ada penyelewengan bak dalam tahapan administrasi sampai penyelewengan dana, maka penegak hukum harus turun ke Puskesmas Plimbang dan memanggil yang diduga terlibat untuk mendalami dugaan penyimpangan dana Covid-19.pintanya usman.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polantas Timbun Jalan Berlubang Di Montasik – Blang Bintang

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Komsos Dengan Warga Desa Pulo Panyang

Daerah

Bentuk Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Jeunib Latih Siswa SMP 1 Jeunieb Peraturan Baris Berbaris

Daerah

Diskominsa Aceh Barat Gelar Gotong Royong Persiapan HUT Kemerdekaan

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

Daerah

Berenang Di Kawasan Air Terjun Kecamatan Tayap, Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam

Daerah

Babinsa Koramil 05/Juli Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Daerah

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Panen Raya Di Serimbu Landak