Home / Daerah / News

Kamis, 3 Februari 2022 - 09:24 WIB

Januari 2022, Aceh Alami Inflasi 1,04 Persen

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Pada bulan Januari 2022, di Kota Meulaboh terjadi inflasi sebesar 0,95 persen, Kota Banda Aceh inflasi sebesar 1,01 persen, dan Kota Lhokseumawe inflasi sebesar 1,12 persen. Secara agregat, gabungan dari 3 kota itu, Aceh mengalami inflasi sebesar 1,04 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Aceh Mohamad Irawan dalam acara berita resmi statistik di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Menurutnya, perkembangan harga berbagai komoditas pada Desember 2021 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Pada Januari 2022 terjadi inflasi sebesar 1,04 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,93 pada Desember 2021 menjadi 110,06 pada Januari 2022. Tingkat inflasi tahun kalender 2022 sebesar 1,04 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun yaitu Januari 2022 terhadap Januari 2021 sebesar 2,50 persen.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Inflasi yang terjadi di Aceh terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,09 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,27 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,30 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen, kelompok transportasi sebesar 0,24 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,11 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,26 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,01 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan.(inp/mc*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemasyarakatan Bersih-Bersih!, Lapas Kelas IIB Tondano Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI

Daerah

Monitoring Harga Bahan Pokok, Babinsa Koramil 09 Makmur Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Nasional

Yasonna : Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja Demi Kepastian Hukum

Daerah

Warga Dusun Tekil Desa Glinggang Kecamatan Pracimantoro ” Gumregah Resik – resik Dusun “.

Daerah

Babinsa Kodim 0320/Dumai Dampingi Petani Panen Jagung di Kelurahan Tanjung Palas

Daerah

Pospera Aceh Temui Kodam IM Jalin Komunikasi Sosial dan Bahas Ekonomi Kepemudaan

Daerah

Pengusaha wajib mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam aktivitas Bisnis

Daerah

LASKAR Desak Polres Pidie Tegur Kontraktor Proyek Pembangunan Jalan di kawasan Guha Tujoh Terkait Debu yang Menggangu Masyarakat