Bireuen – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengingatkan jajaran pemasyarakatan pada Lapas Bireuen untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan (Back to Basics).
Meurah Budiman mengajak untuk mengambil bagian dalam upaya perbaikan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Bireuen.
“Mengutip pernyataan Bapak Dirjen Pemasyarakatan, Pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan atau back to basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance,” jelas Meurah Budiman, Pada Hari Kamis (17/2/2022).
Meurah meminta jajaran Lapas Bireuen untuk melaksanakan fungsi dasar pemasyarakatan yaitu pelayanan tahanan, pembinaan narapidana dan anak, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan rehabilitasi, serta pengelolaan basan barang.
Disamping itu, Ia juga berharap khususnya pada pejabat struktural yang baru dilantik beberapa waktu lalu untuk mengantisipasi kejadian ataupun permasalahan dengan selalu menerapkan deteksi dini.
“Harus mampu membaca dan memetakan permasalahan. Antisipasi masalah sebelum masalah itu terjadi,” kata Meurah Budiman.
Menutup arahannya, Meurah Budiman menghimbau jajarannya untuk bekerja dengan hati dan pikiran yang bersih. Ia meminta agar tidak mudah menyimpang dan menyalahgunakan wewenang dalam bekerja.
“Bangun komitmen yang tinggi dan integritas moral yang kuat, bekerjalah secara profesional dan proporsional dalam melayani masyarakat,” ungkap Meurah Budiman.(kha*)