Home / Daerah / News

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:11 WIB

LAPAS TONDANO PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN DAN BAGIKAN MASKER SERTA HAND SANITIZER UNTUK PEGAWAI

REDAKSI - Penulis Berita

Tondano – Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan paket barang penunjang penanggulangan Covid-19 kepada 58 Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano,Pada Jum’at,(18/02/2022).

Pembagian paket barang penunjang penanggulangan Covid-19 kepada pegawai ini diberikan langsung oleh Kalapas Tondano, Bpk. Margono, A.Md.I.P., S.H., M.H. sebagai bagian dari kerja keras Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tondano untuk mencegah dan menghentikan penyebaran covid-19 di dalam Lapas.

Lebih lanjut, Kalapas Tondano Bpk Margono menyampaikan bahwa, ” kegiatan ini merupakan juga tindak lanjut dari arahan Direktur jenderal Pemasyarakatan, Bpk. Irjen. Pol. Drs. Reynhard SP Silitonga, S.H., M.Si. untuk terus berusaha semaksimal mungkin dalam memerangi covid-19 di dalam Lapas.”

” Tidak lupa juga saya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kesehatan diri dan keluarga, sehingga kita sebagai insan pengayoman bisa terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, ” tutup Kalapas Tondano.

Total ada 58 Paket yang diberikan kepada seluruh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano dan diharapkan hal ini dapat mencegah adaya penyebaran covid 19 di dalam Lapas Tondano.(tdn*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Kata Kepala Badan BPSDM Terkait Seleksi Beasiswa Pemerintah Aceh

Daerah

Sertu Sudarno Babinsa Posramil Kuala Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Seputaran Jalan Desa

Daerah

Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bersama Warga Gotong Royong

Daerah

Ketum HAMAS : Kedunguan Bupati Aceh Selatan Semakin Akut, Cakap Tak Serupa Bikin

News

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapim TNI – Polri di Jakarta

Aceh

Kadis DSI Aceh Hadiri Ta’ziah Bersama Wagub, Sampaikan Belasungkawa ke Ketua MPU Aceh

News

Satpol PP dan WH Abdya Amankan Perempuan Diduga PSK

News

Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026, Mualem: Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa