BANDA ACEH – Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai upaya mewujudkan keluarga yang harmonis serta Kota Banda Aceh yang ramah perempuan dan anak.
Ajakan tersebut disampaikannya pada acara Sosialisasi Pencegahan KDRT yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi pada hari Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang diikuti 50 peserta tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.
“PENCEGAHAN KDRT HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA”
Dalam sambutannya, Syarifah Munira mengapresiasi inisiatif DP3AP2KB Kota Banda Aceh yang terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, pencegahan KDRT tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif dari keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah Munira.
Ia juga menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Karena itu, rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. Syarifah Munira juga menekankan peran strategis perempuan sebagai ujung tombak dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan rumah tangga.
TREN KASUS KDRT MENURUN, TETAPI PERLINDUNGAN HARUS LEBIH KUAT
Kasus KDRT di Banda Aceh sejauh ini menunjukkan tren penurunan yang positif, dari 28 kasus pada tahun 2023 menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 13 kasus pada 2025. Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029.
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang tahun 2025 tercatat 131 kasus kekerasan yang terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 telah ditangani sebanyak 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.
“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak,” kata Tiara Sutari AR, S.TP, MM, Kepala Dinas DP3AP2KB dalam sambutannya sebagai ketua pelaksana kegiatan.(**)
Editor: Redaksi
























