Home / Daerah / Hukrim / Tni-Polri

Selasa, 22 Februari 2022 - 08:24 WIB

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

REDAKSI - Penulis Berita

Blora – Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Selasa (22/2/2022).

Konpers dihadiri Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasi Humas AKP Budi Yuwono serta Kanit Reskrim Ipda Suhari.

Kasat Reskrim AKP Setiyanto menyampaikan bahwa pada hari Kamis (17/2/2022) lalu, anggota Polsek Jati Polres Blora berhasil mengamankan 200 sak pupuk bersubsidi, yang dimuat dengan menggunakan 2 unit kendaraan bermotor jenis truk di wilayah desa Gempol kecamatan Jati.

“Kami jelaskan, pada hari Kamis, 17 Februari 2022, anggota Polsek Jati telah melakukan penangkapan penyalahgunaan pengedaran pupuk bersubsidi. Kami berhasil mengamankan 200 sak pupuk,” ucap Kasat Reskrim AKP Setiyanto.

Adapun tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial, (WA), seorang warga kecamatan Randublatung.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pupuk yang didapatkan ini adalah berasal dari Madura dibawa ke Blora rencana akan dijual di wilayah desa Gempol kecamatan Jati kabupaten Blora.

“WA disini adalah yang membeli pupuk dari Madura, sedangkan sopir yang membawa pupuk dijadikan sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim.

Ancaman hukuman maksimal untuk tersangka adalah 2 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah membeberkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, dimana untuk barang bukti pupuk yang ada hanya akan diambil beberapa sampling dan sisanya akan di lelang sehingga pupuk yang ada bisa dimanfaatkan warga untuk menekan kenaikan kembali HET pupuk bersubsidi di Blora.

“Untuk barang bukti pupuk akan kita lelang, hanya beberapa sampling yang akan kita jadikan sebagai BB. Kita sudah koordinasi dengan kejaksaan untuk uang hasil lelang akan kita lakukan penyitaan sehingga pupuknya bisa dipakai oleh warga,” ucap Kapolres Blora.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 200 Sak pupuk bersubsidi, 2 unit KBM Truk, 3 unit hand phone serta 2 lembar bukti transfer pembelian pupuk.(inp*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

PC IMM Aceh Besar Dukung Hakiki sebagai Calon Ketua Umum DPD IMM Aceh

Tni-Polri

Polisi Amankan Tersangka F Serta  19 Paket Sabu – Sabu

Daerah

Pacu Pelayanan Publik, Kakanwil Kalbar Sampaikan Atensi Menkumham dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Hukrim

Berantas Tambang Ilegal dan Beking, Polda Jateng dan Pemprov  Maksimalkan Satgas Puser Bumi

Tni-Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

Daerah

Kades Alue Manggota Apresiasi Kodim Abdya dan Pemda Datangkan TMMD 

Tni-Polri

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Nyatakan Siap Amankan World Water Forum di Bali

Tni-Polri

Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023