Home / Daerah / Hukrim / Tni-Polri

Selasa, 22 Februari 2022 - 08:24 WIB

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

REDAKSI - Penulis Berita

Blora – Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Selasa (22/2/2022).

Konpers dihadiri Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasi Humas AKP Budi Yuwono serta Kanit Reskrim Ipda Suhari.

Kasat Reskrim AKP Setiyanto menyampaikan bahwa pada hari Kamis (17/2/2022) lalu, anggota Polsek Jati Polres Blora berhasil mengamankan 200 sak pupuk bersubsidi, yang dimuat dengan menggunakan 2 unit kendaraan bermotor jenis truk di wilayah desa Gempol kecamatan Jati.

“Kami jelaskan, pada hari Kamis, 17 Februari 2022, anggota Polsek Jati telah melakukan penangkapan penyalahgunaan pengedaran pupuk bersubsidi. Kami berhasil mengamankan 200 sak pupuk,” ucap Kasat Reskrim AKP Setiyanto.

Adapun tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial, (WA), seorang warga kecamatan Randublatung.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pupuk yang didapatkan ini adalah berasal dari Madura dibawa ke Blora rencana akan dijual di wilayah desa Gempol kecamatan Jati kabupaten Blora.

“WA disini adalah yang membeli pupuk dari Madura, sedangkan sopir yang membawa pupuk dijadikan sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim.

Ancaman hukuman maksimal untuk tersangka adalah 2 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah membeberkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, dimana untuk barang bukti pupuk yang ada hanya akan diambil beberapa sampling dan sisanya akan di lelang sehingga pupuk yang ada bisa dimanfaatkan warga untuk menekan kenaikan kembali HET pupuk bersubsidi di Blora.

“Untuk barang bukti pupuk akan kita lelang, hanya beberapa sampling yang akan kita jadikan sebagai BB. Kita sudah koordinasi dengan kejaksaan untuk uang hasil lelang akan kita lakukan penyitaan sehingga pupuknya bisa dipakai oleh warga,” ucap Kapolres Blora.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 200 Sak pupuk bersubsidi, 2 unit KBM Truk, 3 unit hand phone serta 2 lembar bukti transfer pembelian pupuk.(inp*)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Beri Penghargaan Masuk Polisi untuk Casis Bintara Jari Putus karena Dibegal

Tni-Polri

Pererat Komunikasi dan Sinergitas, Kapolda Jabar Gelar Audensi Dengan Komandan Secapa AD

Tni-Polri

Polwan dan Bhayangkari Polda Aceh Salurkan Sembako untuk Korban Banjir

Tni-Polri

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Tni-Polri

Kapolda Aceh Cek Kapal Patroli Antareja 7007 BKO Baharkam Mabes Polri

Daerah

Melalui Mesin Pompa Air, Babinsa Koramil Gandapura Bantu Petani Mengairi Sawah

Daerah

Jalin Interaksi, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Silaturahmi Bersama Ibu-Ibu PKK

Daerah

Polres Kayong Utara Laksanakan Pengamanan Tabligk Akbar, Zikir dan Istighosah dalam rangka Harlah Nahdlatul Ulama