Home / Hukrim / Nasional / News

Sabtu, 5 Maret 2022 - 21:48 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dengan inisial YD (58) diringkus usai menipu seorang ibu-ibu berinisial I di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit Kompol. Suyud mengatakan aksi penipuan itu dilakukan saat pelaku dan korban saling bertemu di sebuah bank.

“Tapi ternyata dia itu pelaku penipuan, bertemu di bank. Korbannya itu ada ibu-ibu kerugian Rp1 miliar,” jelasnya, Sabtu (5/3/22).

Kompol. Suyud belum menjelaskan lebih lanjut perihal aksi penipuan yang dilakukan polisi gadungan tersebut. Namun, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Budi Sartono juga ikut membenarkan aksi penipuan yang dilakukan oknum polisi gadungan, usai adanya pelaporan penipuan pihaknya langsung bergerak mencari pelaku.

Setelah berhasil ditangkap di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan pelaku tak bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya anggota kepolisian.

“Iya dia berpakaian dinas Bintang 3. Setelah dilakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan bukan polisi. Sehingga kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan kasus penipuan,” jelas Kapolres.(tbn*)

Share :

Baca Juga

Nasional

4L dan SIAP, Pesan Penting Menkumham Yasonna kepada Wisudawan Poltekip/Poltekim

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepakbola HUT ke-30 Kemukiman Lamteuba

Banda Aceh

Wali Nanggroe: 20 Tahun MoU Helsinki Harus Jadi Titik Evaluasi dan Revitalisasi Semangat Perdamaian

Berita

Periksa Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali soal Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Proses Pengambilan Keputusan

Aceh Besar

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Bangga, Siswa MOSA Aceh Besar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional Perwakilan Aceh

News

Pj Gubernur Safrizal Terima Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI

Banda Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Aceh Besar

Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi Blang Bintang, Pastikan Bebas Oplosan