Home / Daerah / Nasional / News

Selasa, 8 Maret 2022 - 10:55 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ditjenpas Bangun 55 UPT Pemasyarakatan di 27 Wilayah

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, di tahun 2022 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan kembali melaksanakan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Setidaknya, dari 682 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, pembangunan akan dilaksanakan di 55 UPT yang tersebar di 27 wilayah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2022, Senin (7/3) malam di Jakarta.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menyebut kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan UPT Pemasyarakatan tahun 2022.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Menurutnya, meski tahun ini kebijakan belanja negara masih menitikberatkan pada penyediaan layanan kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, penanganan isu Pemasyarakatan masih menjadi prioritas.

“Hal ini perlu disyukuri dan direspon dengan melaksanakan pembangunan UPT Pemasyarakatan secara optimal. Tidak sekadar tepat waktu dalam penyelesaian, namun juga menghasilkan bangunan berkualitas sehingga mampu meningkatkan layanan publik Pemasyarakatan,” tutur Reynhard.

Dirjenpas menambahkan koordinasi kali ini dilakukan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi, baik secara administratif maupun teknis. “Kita lakukan antisipasi segala potensi permasalahan yang dapat timbul sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Tak kalah penting, Dirjenpas juga mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi, baik di internal Ditjenpas serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maupun eksternal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Sinergi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait diharapkan mampu menghasilkan proses pembangunan sesuai tata nilai Kemenkumham PASTI, yakni, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif yang menjadi harapan kita bersama,” harap Reynhard.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Terakhir, Dirjenpas kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan agar berpegang teguh pada 3+1, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan pelaksanan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).

“Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika, serta bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Selanjutnya, kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan dalam bertugas. Setiap jajaran Pemasyarakatan harus memahami tugas dan fungsinya secara baik serta melaksanakannya sesuai peraturan dan pedoman yang ditetapkan,” tandasnya. (djp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalan Rusak Dan Berlubang, BPD Desa Istana Ketapang Kecewa Terhadap Indomaret dan Alfamart

Daerah

Praka Sukoco Babinsa Koramil 04 Peudada Dampingi Pelaksanaan Posyandu Pada Ibu Hamil Dan Balita

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Senam Bersama Guru PJOK SD dan SMP Se- Aceh Besar

News

KAPPAH Aceh : Selamat Hari Bhayangkara ke 78 “Polri Pengayom dan Pelindung Rakyat”.

News

Masih tertutup lumpur, Prajurit Yonif 115/ML bersihkan SDN 04 Kuala Simpang”

Nasional

Presiden RI Joko Widodo Menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah

Aceh

Uluran Tangan dari Kalimantan Tengah: Bantuan Rp51 Juta Disalurkan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Puskesmas Pulau Nasi