Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:10 WIB

Spanduk Bakti Sosial Sunat Masal PPNI ditemukan diobrak-abrik OTK di Aceh Timur

REDAKSI - Penulis Berita

Idi – Kegiatan Bakti Sosial Sunat Masal Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak sepertinya tidak akan berjalan lancar.

Pasalnya selain tidak mendapatkan izin menggunakan tempat, spanduk yang telah dipasang sebelumnya pada beberapa titik ditemukan telah diobrak-abrik oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

“Tempat yang ditentukan sebelumnya tidak bisa digunakan, saat ini kami sedang mencari tempat lain untuk pelaksananaan kegiatan sunat masal tersebut,” ujar Agus Juanda,pada rabu (9/3)

Agus Juanda membenarkan hal tersebut bahwa spanduk sebelumnya yang telah terpasang pada beberapa titik telah diobrak-abrik oleh OTK.

“Iya benar tadi saya sudah melihatnya. Kayu tempat terpasang spanduk tersebut sudah patah, talinya juga sudah putus,” kata Agus

Agus Juanda selaku ketua DPK PPNI RSUD Sultan Abdul Azis Syah Peureulak mengungkapkan kekecewaannya atas penurunan spanduk informasi bakti sosial tentang pendaftaran sunat massal untuk para anak yatim dan fakir miskin yang akan dilaksanakan 17 Maret mendatang.

Agus turut menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menyelenggarakan bakti sosial sunat masal untuk anak yatim dan fakir miskin tersebut dalam rangka memperingati HUT PPNI ke-48 pada 17 Maret mendatang.

“Persiapan dan kepanitiaan sudah siap 70%, tinggal mematangkan saja untuk pelaksanaan kegiatannya. Ini yang bisa kami lakukan sebagai bentuk pengabdian kami selaku perawat dan masyarakat di Aceh Timur,” imbuh Agus Juanda

Agus juga menambahkan acara yang dilakukan pihaknya tidak bertentangan dengan pihak manapun. Bakti sosial yang dilaksanakan oleh pihaknya murni kegiatan organisasi profesi perawat untuk membantu anak yatim dan fakir miskin di Peureulak Aceh Timur.

Mengingat hal ini sudah terjadi sebagai langkah antisipasi, pihaknya kedepan berencana akan menempuh jalur hukum terkait aksi penurunan spanduk tersebut.

“Kami akan melaporkan ke pihak berwajib untuk menindaklanjuti lebih lanjut siapa yang mengobrak-abrik spanduk acara kami agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tutup Agus Juanda.(fhm)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika Di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Daerah

Kunjungan Kerja Komisi VII DPRA ke Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe Terkait  Qanun  Kelembagaan dan Tata Kelola Keuangan

Hukrim

Kapolri Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali Utara

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Daerah

Milad GAM ke-45, Para Panglima Kombatan Di Peureulak Kunjungi Rumah Para Syuhada

Daerah

Miris Prapora III Futsal 2021,AFA Akan Digugat Ke Baori

Daerah

Polisi Sambangi Warga dan Berikan Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Daerah

Babinsa Posramil Jeumpa Bersama Warga Binaan Laksanakan Gotong Royong