Home / Nasional / News / Pemerintah

Minggu, 13 Maret 2022 - 13:52 WIB

Menko Polhukam : ASN Jangan Makan Uang Rakyat

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Aparat Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, pejabat negara agar bekerja dengan sebaik-sebaiknya.

“Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang,” papar Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli), di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, (12/3/2022).

Mahfud menjelaskan, pemerintah telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.

“Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional,” tambah Mahfud.

Dalam kesempatan ini, Mahfud MD kembali menegaskan Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Menurut Mahfud, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.

“Dalam konteks ini saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi,” kata Menko Polhukam dikutif lama kemenko Polhukam.

Menurutnya, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian.

Mahfud berharap, kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas Pungli agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia.

Hadir dalam kesempatan ini, Irwasum Polri yang juga Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu berserta Forkopimda lainnya, serta Bupati Kabupaten Kepahiang. (inp)

Share :

Baca Juga

Nasional

58 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham : Usia yang Matang dan Sarat Pengalaman

News

HUT SPS ke 78, Pengurus  di Aceh Gelar Doa Bersama 

News

Wapres RI Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh

Pemerintah

Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham RI Raih Penghargaan dari Kemenkeu

News

Sekda Abdya Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 94

Nasional

PLTU Nagan Raya Mengolah Limbah Jadi Batako

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Daerah

Pemasyarakatan Bersih-Bersih!, Lapas Kelas IIB Tondano Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI