Home / Nasional / News / Pemerintah

Minggu, 13 Maret 2022 - 13:52 WIB

Menko Polhukam : ASN Jangan Makan Uang Rakyat

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Aparat Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, pejabat negara agar bekerja dengan sebaik-sebaiknya.

“Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang,” papar Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli), di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, (12/3/2022).

Mahfud menjelaskan, pemerintah telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.

“Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional,” tambah Mahfud.

Dalam kesempatan ini, Mahfud MD kembali menegaskan Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Menurut Mahfud, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.

“Dalam konteks ini saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi,” kata Menko Polhukam dikutif lama kemenko Polhukam.

Menurutnya, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian.

Mahfud berharap, kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas Pungli agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia.

Hadir dalam kesempatan ini, Irwasum Polri yang juga Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu berserta Forkopimda lainnya, serta Bupati Kabupaten Kepahiang. (inp)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON

Daerah

Pemprov Aceh Kucurkan Rp130 Miliar untuk PORA 2022

Pemerintah

Selain Presisi, Wapres Minta Polri Kedepankan Transparansi, Objektivitas, dan Profesionalisme

Nasional

Solusi Overcrowded, Lapas Tangerang Bangun Blok Baru

Pemerintah

Gelar Bimtek, Diskop dan UKM Aceh Tingkatkan Kapasitas Usaha Bengkel Las

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Raih Penghargaan OPD Terbaik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Daerah

Babinsa Koramil 06/Peusangan Bantu Pedagang Buah

Aceh Besar

Syech Muharram Apresiasi Peran MAA dalam Pelestarian Adat Aceh