Home / Nasional / News

Minggu, 13 Maret 2022 - 12:11 WIB

PLTU Nagan Raya Mengolah Limbah Jadi Batako

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil mengolah limbah abu sisa pembakaran batu bara menjadi batako dan paving block, untuk meningkatkan nilai ekonomis bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Manager Unit Pengelola Kegiatan PT PLN Persero PLTU 1-2 Nagan Raya, Provinsi Aceh, Zulfan Idris, melalui keterangan tertulisnya, pada Sabtu (12/3/2022).

“Abu sisa pembakaran batubara yang disebut fly ash bottom ash (FABA) tersebut bisa dimanfaatkan menjadi zat tambahan dalam pembuatan batako dan paving block,” kata Zulfan Idris.

Menurut Zulfan, FABA yang dihasilkan dari sisa pembakaran batubara mampu mengurangi jumlah penggunaan semen dalam proses produksi batako. Dengan demikian, masyarakat perajin batako dan paving block dapat menekan biaya produksinya.

Menurutnya, PLN tergerak untuk membantu masyarakat khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perajin paving blok dan batako.

“PT PLN memberikan abu sisa pembakaran tersebut kepada masyarakat secara cuma-Cuma,” kata Zulfan.

Setelah dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), abu sisa pembakaran batu bara tersebut dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Beberapa kegiatan yang telak dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.

Dengan penggunaan FABA, kata Zulfan, kebutuhan semen untuk pembuatan paving block hanya 4 persen, sedangkan untuk batako hanya 3 persen. (inp*)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wagub Aceh Ajak Mahasiswa Baru Unimal Jadi Garda Bela Negara

Daerah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Menganggarkan 500 Miliar Bantuan untuk Dayah Aceh

Banda Aceh

Untuk Kesejahtraan Masyarakat Wali Kota Sepakat, KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh

Daerah

Menangi Pilgub Aceh, DPP Tunas Prabowo 08: Selamat Kepada Mualem

Nasional

Mabes Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

News

Farid Nyak Umar Lepas Atlet Panahan PRA – PORA

Nasional

Breaking News, Beredar Surat Keputusan Mendagri, Achmad Marzuki Resmi Jadi PJ Gubernur Aceh

Advertorial

HPN 2022, Presiden Beri Tiga Opsi Wujudkan Industri Pers Kuat dan Sehat