Home / Nasional / News

Minggu, 13 Maret 2022 - 12:11 WIB

PLTU Nagan Raya Mengolah Limbah Jadi Batako

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil mengolah limbah abu sisa pembakaran batu bara menjadi batako dan paving block, untuk meningkatkan nilai ekonomis bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Manager Unit Pengelola Kegiatan PT PLN Persero PLTU 1-2 Nagan Raya, Provinsi Aceh, Zulfan Idris, melalui keterangan tertulisnya, pada Sabtu (12/3/2022).

“Abu sisa pembakaran batubara yang disebut fly ash bottom ash (FABA) tersebut bisa dimanfaatkan menjadi zat tambahan dalam pembuatan batako dan paving block,” kata Zulfan Idris.

Menurut Zulfan, FABA yang dihasilkan dari sisa pembakaran batubara mampu mengurangi jumlah penggunaan semen dalam proses produksi batako. Dengan demikian, masyarakat perajin batako dan paving block dapat menekan biaya produksinya.

Menurutnya, PLN tergerak untuk membantu masyarakat khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perajin paving blok dan batako.

“PT PLN memberikan abu sisa pembakaran tersebut kepada masyarakat secara cuma-Cuma,” kata Zulfan.

Setelah dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), abu sisa pembakaran batu bara tersebut dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Beberapa kegiatan yang telak dilakukan pihaknya diantaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.

Dengan penggunaan FABA, kata Zulfan, kebutuhan semen untuk pembuatan paving block hanya 4 persen, sedangkan untuk batako hanya 3 persen. (inp*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri : Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Daerah

Terdampak Banjir, PLN Padamkan 57 Gardu Listrik di Aceh Timur

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Masyarakat Binaan

Nasional

Inilah Prioritas Pelamar pada Pengadaan PPPK Guru 2022

Daerah

YARA minta Gubernur Cabut Moratorium Getah Pinus keluar

Nasional

Terkait Berita Diduga Menerima Uang dari Pekerjaan Sumur Bor Di Bireuen, Kadistanbun : Itu adalah “Fitnah”

News

Nabilah Zahra Sabet Medali Perunggu Pada Kompetisi Sains Nasional 2021

Daerah

PT PIM Lakukan Penandatanganan Renja TJSLP Tahun 2022 dengan Pemerintah Aceh