Home / News

Selasa, 15 Maret 2022 - 09:59 WIB

IMM Abdya Minta Kajari Tuntaskan Kasus Korupsi Tokopika

REDAKSI - Penulis Berita

Puluhan Mahasiswa dari IMM Abdya saat berorasi dihalam kantor Kejari Abdya

Puluhan Mahasiswa dari IMM Abdya saat berorasi dihalam kantor Kejari Abdya

Abdya – Puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, Senin sore (14/3). Kedatangan para mahasiswa IMM Abdya tersebut dengan menaiki mobil labi-labi (angkutan umum) dan sepeda motor. Selasa, (15/3/1022)

Dalam orasinya, puluhan mahasiswa yang berorasi dihalaman kantor Kejari tersebut mendesak agar Kajari Abdya yang baru bertugas di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’, untuk menyelesaikan dan membeberkan kasus-kasus yang saat ini sudah diproses, namun belum jelas status hukumnya.

Sejumlah mahasiswa peserta aksi, juga memegang spanduk dari karton, yang bertulis beberapa isi hati dari orasi mahasiswa, yang diperlihatkan kepada Kajari Abdya yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Setelah beberapa menit melakukan orasi di halaman depan gedung, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH, yang sejak awal diminta untuk menemui mahasiswa, akhirnya keluar berada di depan mahasiswa.

Ketua IMM Abdya Abdul Jannan, dalam kesempatan itu meminta Kajari untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya terkait Tokopika, yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 1,3 Miliar lebih.

Menurutnya, dengan anggaran segitu banyak tentu banyak fakir, miskin dan anak yatim yang bisa terbantu, sebab anggarannya tidak sedikit. Selama ini katanya, Kejaksaan terkesan tidak serius menangani kasus hukum tersebut. “Kami minta Kajari Abdya yang baru, agar serius dalam menangani kasus tersebut. Semoga saja tidak berlarut-larut,” sebutnya.

Sementara itu, Kajari Abdya mengatakan, bahwa penanganan perkara kasus korupsi di kejaksaan ini akan di tuntaskan secara proporsional, bukan penanganan atas kepentingan, namun berdasarkan hukum yang berlaku dan ini proses datanya sudah dalam penyidikan. Tentunya saya juga harus mendorong, harus tuntas harus ada satu kepastian hukum.

“Nanti saya juga akan menanyakan sama anggota kasusnya seperti apa, saya akan menindaklanjuti dan mengevaluasi berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRK Nurdianto Desak Pihak RSUTP Abdya Segera Lunasi Insentif Jasa Medis Covid 19 Tahun 2021

Aceh

Komisi III DPRA Nurchalis; Revisi Qanun Minerba Akan Di Atur Wilayah Pertambangan Rakyat di Aceh

Aceh Besar

Operasional RSUD Kembali Normal, Pemkab Aceh Besar Apresiasi Tenaga Medis

Banda Aceh

Kapolda Aceh Audiensi ke Kajati: Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

News

Jembatan Bailey Karang Rejo, Bener Meriah Rampung, TNI, Pemda bersama Warga Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Bank Aceh

Pererat Sinergi Bank Aceh Syariah Silaturahmi ke Kapolda Aceh

News

Buka Musrenbang 2027, Mualem: Pemulihan Aceh Butuh Sentuhan dan Dukungan Penuh Dari Pemerintah Pusat

Bank Aceh

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah Lewat Donor Darah Serentak