Home / Nasional / News

Senin, 11 April 2022 - 12:28 WIB

Amankan Demo Mahasiswa 11 April, Polda Metro Jaya Kerahkan 5.626 Personel Gabungan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menekankan kepada personel gabungan agar mengedepankan sikap humanis dan persuasif. Sebanyak 5.626 personel gabungan dari Polri dan TNI Diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

“Di sini dikerahkan kurang lebih 5.626 personel terdiri dari gabungan Polda Metro Jaya, Korbrimob Polri dan satuan Kodam Jaya,” ujar Kapolda Metro Jaya usai memimpin apel gabungan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (11/04/22).

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi apel terlihat ribuan personel gabungan TNI-Polri dan juga Pemprov DKI yang diwakili Satpol PP dan Sudin Gulkarmat. Terlihat sejumlah kendaraan taktis mulai dari Water Canon, Barracuda, hingga mobil pemadam kebakaran terparkir di area Monas.

Kapolda Metro Jaya menekankan kepada personel gabungan agar mengedepamlam sikap humanis dan persuasif.

“Mari kita melaksanakan pengamanan unjuk rasa ini dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif,” terang Kapolda Metro Jaya.

Sebagai informasi, BEM SI awalnya akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Presiden Jakarta. Namun, aksi pindah ke Gedung DPR-MPR RI Senayan Jakarta.(tbn)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sekjen Kemenkumham Dorong Sekretaris Unit Utama, Kakanwil, dan Kadivmin Bangun Citra Positif

Nasional

Kemenkumham Tingkatkan Literasi Warga Binaan

News

Dirlantas Polda Aceh Peduli Pencari Tiram di Kawasan ALUENAGA Aceh Besar

Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Pelepasan Korban Helikopter P-1103

Nasional

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Resmi telah di Laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fachrul Razi melalui PH nya Ujang Kosasih.S.H & The FraLaw Justice

Ekbis

Gubernur Aceh Resmikan Kantor Cabang Bank Aceh di Menteng

Nasional

Kepala Desa Cabut Uji Kewenangan Pemberhentian Perangkat Desa

Nasional

Perkara Impor Garam Naik ke Tahap Penyidikan