Home / Hukrim / News / Tni-Polri

Kamis, 7 Oktober 2021 - 21:06 WIB

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kg dengan cara diblender, Kamis (7/10/2021) di Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Subdit III Ditresnarkorba pada bulan Juli yang lalu di Hotel Aresidencia, Kecamatan Medan Baru, Kota Meda n.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., dalam keterangannya persnya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi tentang orang yang diduga kuat ada kaitan dengan penemuan sabu seberat 343 kg pada 27 Januari yang lalu di Jeunieb, Bireuen, sedang berada di Kota Medan.

Bermodalkan informasi tersebut, sebutnya, petugas langsung melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan tiga orang sekaligus, masing-masing berinisial IS (43), ES alias SO (24), dan HM (24).

Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, tersangka IS mengakui menyimpan sabu seberat 7 kg di dalam semak-semak Desa Alue Johan, Kecamatan Pelimbang, Bireuen.

“Semua barang bukti tersebut sudah kita musnahkan hari ini dan ikut disaksikan pihak kejaksaan dan tersangka,” katanya.

Untuk pelaku, katanya lagi, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Pengguna Jalan Terima Takjil dari Kodim 0119/BM

Tni-Polri

Irwasda Polda Aceh Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh

Tni-Polri

Pagelaran Wayang Kulit Lakon Bimo Krido Memeriahkan HUT Ke-78 TNI di Kodam Iskandar Muda.

Daerah

Refleksi 20 Tahun Tsunami, Kapolda Aceh bersama Forkopimda Ziarah di Kuburan Massal Ulee Lheue

Tni-Polri

Memperingati hari Nuzul Qur’an. Polres Aceh Besar Gelar Buka Puasa Bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim

Tni-Polri

Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

Tni-Polri

Cara Danrem Bayu Memimpin, Temui Anggota di Pidie Tanya Permasalahan

Hukrim

Perkara Tipikor Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Naik ke Tahap Penyidikan