Home / Hukrim / News / Tni-Polri

Kamis, 7 Oktober 2021 - 21:06 WIB

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kg dengan cara diblender, Kamis (7/10/2021) di Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Subdit III Ditresnarkorba pada bulan Juli yang lalu di Hotel Aresidencia, Kecamatan Medan Baru, Kota Meda n.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., dalam keterangannya persnya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi tentang orang yang diduga kuat ada kaitan dengan penemuan sabu seberat 343 kg pada 27 Januari yang lalu di Jeunieb, Bireuen, sedang berada di Kota Medan.

Bermodalkan informasi tersebut, sebutnya, petugas langsung melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan tiga orang sekaligus, masing-masing berinisial IS (43), ES alias SO (24), dan HM (24).

Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, tersangka IS mengakui menyimpan sabu seberat 7 kg di dalam semak-semak Desa Alue Johan, Kecamatan Pelimbang, Bireuen.

“Semua barang bukti tersebut sudah kita musnahkan hari ini dan ikut disaksikan pihak kejaksaan dan tersangka,” katanya.

Untuk pelaku, katanya lagi, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Al-Farlaky Coret Anggaran Mobil Dinas, Alihkan Bangun Jembatan di Pante bidari

Aceh

Karo Adpim Menghadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

News

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

Daerah

Vaksinasi Massal Tahap Kedua Berlanjut, Hari Ini 605 Orang Berhasil Divaksin

Tni-Polri

Panen Raya Serentak, Pangdam IM : Petani tulang punggung Negara untuk Swasembada Pangan Nasional.

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Jajaran Lapas Bireuen Untuk Back TO BASICS

Tni-Polri

Polda Aceh Raih Peringkat II Kategori Pagu Sedang Penilaian AKIP

Aceh Besar

Perkuat Jangkauan Layanan Kesehatan, Bupati Aceh Besar Audiensi dengan Menkes RI