Home / News / Wali Nanggroe Aceh

Kamis, 17 September 2026 - 21:47 WIB

Tanah Adat & Hutan Adat: Forum Reje Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Lembaga Wali Nanggroe

REDAKSI - Penulis Berita

Forum Reje bersama perwakilan masyarakat adat Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan pertanahan kepada Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Pertemuan berlangsung di Banda Aceh pada Kamis (17/9/2026)

Forum Reje bersama perwakilan masyarakat adat Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan pertanahan kepada Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Pertemuan berlangsung di Banda Aceh pada Kamis (17/9/2026)

Banda Aceh – Forum Reje bersama perwakilan masyarakat adat Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan pertanahan kepada Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Aspirasi tersebut mencakup persoalan tanah adat, hutan adat, hak ulayat, kewenangan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan, hingga penataan tapal batas wilayah adat.

Pertemuan berlangsung di Banda Aceh pada Kamis (17/9/2026). Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah dialog bagi para Reje dan perwakilan masyarakat adat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Dari pihak Lembaga Wali Nanggroe, hadir Anggota Majelis Tuha Peut Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, Staf Khusus Dr. M. Raviq, Prof. Dr. Rustam Effendi, SE., M.Econ., serta Khatibul Wali Abdullah Hasbullah.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Launching Penanaman Jagung Bersama Petani Muda Milenial di Pidie, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sementara dari Forum Reje dan APDESI Aceh Tengah, hadir Ketua Forum Reje/APDESI Abdul Wahid, serta perwakilan dari lima kecamatan: Bukhari (Rusip Antara), Hasan Basri (Silih Nara), Wahyu Putra (Linge), Ridwansyah (Bintang), dan Armaja (Ketol).

Persoalan Berakar Lama, Butuh Penyelesaian Nyata

Ketua Forum Reje/APDESI Aceh Tengah, Abdul Wahid, menyatakan bahwa persoalan tanah dan hutan adat bukan hal baru, melainkan telah berlangsung lama dan memerlukan penyelesaian konkret dengan keterlibatan berbagai pihak.

“Ini menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian persoalan tanah, hutan, dan hak-hak masyarakat adat di Aceh Tengah,” ujar Abdul Wahid, seraya mengapresiasi keterbukaan Lembaga Wali Nanggroe menerima aspirasi mereka secara langsung.

Baca Juga :  Lelang Dini, Cara Mempercepat Pembangunan Infrastruktur di 2022

Lembaga Wali Nanggroe: Payung Seluruh Masyarakat Aceh

Anggota Majelis Tuha Peut, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan menyangkut hak ulayat, tanah adat, pengelolaan hutan, serta batas wilayah adat adalah urusan bersama.

“Lembaga Wali Nanggroe akan melakukan kajian dan mengambil langkah melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Lembaga Wali Nanggroe ditegaskan sebagai payung seluruh masyarakat Aceh; persoalan adat dapat disampaikan untuk dicarikan jalan penyelesaian. Seluruh pihak diminta menjaga ketertiban dan kedamaian agar persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme kelembagaan.

Baca Juga :  Pangdam IM Resmi Tutup Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial Program (SPPI) Batch-3 Babda Aceh 2025.

Kajian Sejarah & Langkah Konkret

Lembaga Wali Nanggroe mendorong Forum Reje dan Forum Mukim melakukan musyawarah penataan wilayah untuk memperjelas batas dan hak masyarakat adat. Dokumen-dokumen terkait wilayah akan dihimpun, diselaraskan dengan Majelis Adat Gayo (MAG) dan DPRK Aceh Tengah, lalu diserahkan kepada Wali Nanggroe untuk ditindaklanjuti.

Prof. Syahrizal menyinggung pula akar sejarah kawasan itu, termasuk keberadaan Kerajaan Linge, sebagai bagian penting dalam menelaah hak wilayah adat.

“Jauh sebelum Republik hadir, kerajaan itu sudah ada, wilayah itu sudah ada, tanah dan hutan itu sudah ada. Kita kembalikan lagi kepada pemilik yang sesungguhnya, yaitu masyarakat,” tegasnya. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

MKKS SMA Banda Aceh Gelar Silaturahmi dengan Kadisdik Aceh, Bahas Kesiapan Sekolah Pasca Libur

News

Pererat Sinergitas, Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Gelar Latihan Menembak Bersama

Daerah

Plt Disdik Mewakili Gubernur Ajak 401 Wisudawan Al Muslim Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Daerah

Pangdam IM Minta Babinsa Harus Bisa Mensejahterakan Masyarakat

Banda Aceh

ANGGOTA DPRK TEUKU ARIEF: “JANGAN MEMANGKAS DANA OPERASIONAL SATPOL PP/WH UNTUK PENEGAKAN SYARIAT!”

Banda Aceh

Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa

Aceh

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Bahas Solusi Pembayaran Tanaman Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

Aceh

Wali Nanggroe Aceh Kecewa, Bantuan Internasional Terhambat Akibat Status Bencana Belum Nasional!