Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:40 WIB

Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Komisi III Royes Ruslan usai melakukan kunjungan bersama mitra kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke komplek Rusunawa yang berada di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Rabu (25-06-2025).foto.lst

Ketua Komisi III Royes Ruslan usai melakukan kunjungan bersama mitra kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke komplek Rusunawa yang berada di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Rabu (25-06-2025).foto.lst

Banda Aceh, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta agar Pemerintah Kota Banda (Pemko) Aceh mengalokasikan anggaran untuk perawatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Gampong Keudah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Royes Ruslan usai melakukan kunjungan bersama mitra kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke komplek Rusunawa yang berada di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Rabu (25/06/2025).

Royes Ruslan menjelaskan dari hasil kunjungan pihaknya kondisi Rusunawa baik itu Blok A,B,C dan D ada satu Blok yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Menurutnya Blok yang baru ini diluar ekspetasi yang seharusnya lebih terawat namun kondisinya sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Pemkab Ucap Selamat Kepada Pengurus PWI Aceh Barat yang Dilantik Hari Ini

Ia menyampaikan banyak plafon yang sudah jatuh, kamar yang kurang terawat, menurutnya berdasarkan informasi dari pihak dinas memang untuk dana perawatannya selama ini sangat minim.

“Karena itu Komisi III DPRK Banda Aceh meminta walikota supaya bisa diangarkan untuk dana perawatan, karena untuk perawatan gedung ini menjadi tangungjawab kota Banda Aceh,” kata Royes Ruslan.

Baca Juga :  Menuju Normal, Sudah Vaksinasi Lengkap tidak Perlu Antigen dan PCR

Lebih lanjut politisi partai Demokrat ini menambahkan pembangunan Rusunawa tersebut dibangun Kementerian PUPR untuk kemudian diserah terimakan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Maka sudah menjadi kewajiban Pemko Banda Aceh merawat dan menyewakan untuk menjadi salah satu sumber PAD.

“Setelah ini direnovasi dan dirawat dengan baik bisa di fungsikan dengan maksimal, untuk hunian di blok D yang hari ini baru terisi sekitar 50 persen. 50 persen dari 70 kamar hanya 30 kamar yang disewakan. Kalau semua ini bisa di fungsikan tentunya PAD bertambah, tarif juga bisa di tingkatkan,” tutur Royes Ruslan.

Baca Juga :  Presiden PKS Menolak Rencana Penghapusan Bahan Bakar Pertalite

Kunjungan ini dipimpin langsug Ketua Komisi III, Royes Ruslan yang turut didampingi Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad, Skretaris Komisi Sofyan Helmi, Anggota Komisi Ramza Harli dan Faisal Ridha. Dalam kunjungan itu turut juga didampingi Kepala Dinas Perkim Bukhari Sufi dan jajaran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Keutapang Mameh Kecewa Dan Tanam Pohon Pisang Di Jalan

Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Dampingi Menag RI Salurkan Bantuan Bencana untuk Dayah di Samalanga

Nasional

Mulai 19 Januari 2022, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

Banda Aceh

Ketua DPRA Dan Mualem Jumpa Kepala Bappenas RI Bahas Pembangunan Terowongan Geurutee 

Parlementarial

Ketua DPRA Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu

News

Sekda Aceh Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal pada Program MBG

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah  Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah FKPA periode 2025–2030

Banda Aceh

Wali Nanggroe: 20 Tahun MoU Helsinki Harus Jadi Titik Evaluasi dan Revitalisasi Semangat Perdamaian