Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:23 WIB

DPRA DAN GUBERNUR SEPAKATI PERTANGGUNGJAWABAN APBA 2024, FRAKSI-FRAKSI SAMPAIKAN CATATAN

REDAKSI - Penulis Berita

bersama Gubernur Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, (31-07-2025).

bersama Gubernur Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, (31-07-2025).

Banda Aceh, – DPRA – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 DI Gedung Utama DPRA.

Rapat paripurna tersebut menjadi puncak proses pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh selama tahun 2024. Seluruh fraksi DPRA menyampaikan pendapat akhirnya, di mana pada prinsipnya menyetujui rancangan qanun dimaksud, namun disertai sejumlah catatan kritis yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Ketua SPS Aceh Hadiri Acara Penobatan UMKM Binaan PEMA

Beberapa isu utama yang disoroti fraksi-fraksi antara lain rendahnya kemandirian fiskal daerah, masih tingginya ketimpangan pembangunan dan pengangguran, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Gubernur Aceh yang diwakilkan plt. Sekda Aceh M. Nasir menyatakan pendapat akhirnya bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,396 triliun (101,18% dari target), sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,287 triliun (96,7%), dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp530 miliar lebih.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Anak di Perbatasan, Kasad Mengajar di SDN 12 Entikong

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai tuntasnya proses pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan tahun 2024.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Hj. Efiaty Z, A.Md Membuka Seminar ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Launching Program Beut Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Darul Imarah

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Kunjungi Keraton Yogyakarta, Bahas Pelestarian Budaya dan Status Keistimewaan

Banda Aceh

Konsul Jenderal Jepang Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud

Parlementarial

Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

News

Warga Krueng Raya Berikrar Mendukung Syech Muharram.

News

PW BKMT Aceh Laksanakan Kajian Dhuha Dan Santunan Anak Yatim