Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 6 Mei 2022 - 13:11 WIB

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Pada Idul Fitri 2022 ini sebanyak 34 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Merauke mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas.

Masing-masing yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 4 orang, remisi 1 bulan 23 orang, remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 6 orang dan yang langsung bebas 1 orang atas nama Mursalim alias Salim memperoleh remisi sebanyak 15 hari.

“Remisi Idul Fitri 2022 yang diberikan kepada Napi di Lapas Kelas IIB Merauke sebanyak 34 orang,” ujar Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, Pada Kamis (5/5/2022).

Kalapas menyebut ada 17 narapidana Islam tidak diusulkan remisi Idul Fitri 2022, karena 4 sedang jalani Subsider, 4 tipikor (Tindak Pidana Korupsi), 9 belum memenuhi syarat atau bulan berkelakuan baik dan masih status tahanan Islam sebanyak 15 orang.

Di Lapas Kelas IIB Merauke terdapat 384 orang narapidana. Yang beragama Islam 66 orang. Narapidana pria 48 orang narapidana perempuan 3 orang, tahanan laki-laki 143 orang dan tahanan perempuan 1 orang.(inp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kuota 120 % untuk Daftar Bakal Calon dari Partai Lokal, Kurang Adil Bagi Partai Nasional di Aceh

Daerah

Kodim 0111/Bireuen Menerima Kunjungan Kerja Tim Itpusterad

Daerah

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Mingguan

Daerah

Koperasi Plasma Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Pematokan Lahan Plasma PT Laot Bangko

Daerah

Tiba di Kota Sengkang, Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Pembukaan Muktamar ke-XV Pondok Pesantren As’adiyah tahun 2022

Pemerintah

Jawa Barat Hibahkan Sistem Merit Kepegawaian kepada Pemkab Sijunjung

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bantu Warga Binaan

Daerah

Keuchik Gampong Buket Seuleumak Birem Bayeun Resmi Dilantik