Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 6 Mei 2022 - 13:11 WIB

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Pada Idul Fitri 2022 ini sebanyak 34 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Merauke mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas.

Masing-masing yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 4 orang, remisi 1 bulan 23 orang, remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 6 orang dan yang langsung bebas 1 orang atas nama Mursalim alias Salim memperoleh remisi sebanyak 15 hari.

“Remisi Idul Fitri 2022 yang diberikan kepada Napi di Lapas Kelas IIB Merauke sebanyak 34 orang,” ujar Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, Pada Kamis (5/5/2022).

Kalapas menyebut ada 17 narapidana Islam tidak diusulkan remisi Idul Fitri 2022, karena 4 sedang jalani Subsider, 4 tipikor (Tindak Pidana Korupsi), 9 belum memenuhi syarat atau bulan berkelakuan baik dan masih status tahanan Islam sebanyak 15 orang.

Di Lapas Kelas IIB Merauke terdapat 384 orang narapidana. Yang beragama Islam 66 orang. Narapidana pria 48 orang narapidana perempuan 3 orang, tahanan laki-laki 143 orang dan tahanan perempuan 1 orang.(inp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersama Tim UPP Saber Pungli, Kakanwil Kemenkumham Aceh Komitmen Berantas Pungli

Daerah

Serda Cecep Babinsa Koramil 10/Pandrah Tinjau Warga  Yang Terdampak Banjir

Daerah

Di Balik Panggung Sandiwara Politik Pencitraan

Daerah

Sat Polairud Polda Jabar Evakuasi Pria Yang Meningga Dunia Di Waduk Jatiluhur Purwakarta

Daerah

Angin Puting Beliung Terjang Minahasa Utara, Satu Orang Alami Luka-Luka

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi: Pemkab Aceh Barat Siap Mendukung Berbagai Program Pemerintah Pusat Dalam Menciptakan Ketahanan Pangan

News

Baitul Mal Aceh Data Wakaf Produktif di Aceh Utara

Pemerintah

Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali Jelang Tahun Baru, Kakanwil Kalbar Sidak Rutan dan Lapas Pontianak