Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 6 Mei 2022 - 13:11 WIB

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Pada Idul Fitri 2022 ini sebanyak 34 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Merauke mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas.

Masing-masing yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 4 orang, remisi 1 bulan 23 orang, remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 6 orang dan yang langsung bebas 1 orang atas nama Mursalim alias Salim memperoleh remisi sebanyak 15 hari.

“Remisi Idul Fitri 2022 yang diberikan kepada Napi di Lapas Kelas IIB Merauke sebanyak 34 orang,” ujar Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, Pada Kamis (5/5/2022).

Kalapas menyebut ada 17 narapidana Islam tidak diusulkan remisi Idul Fitri 2022, karena 4 sedang jalani Subsider, 4 tipikor (Tindak Pidana Korupsi), 9 belum memenuhi syarat atau bulan berkelakuan baik dan masih status tahanan Islam sebanyak 15 orang.

Di Lapas Kelas IIB Merauke terdapat 384 orang narapidana. Yang beragama Islam 66 orang. Narapidana pria 48 orang narapidana perempuan 3 orang, tahanan laki-laki 143 orang dan tahanan perempuan 1 orang.(inp)

Share :

Baca Juga

Daerah

4.665 Warga Mengungsi Akibat Banjir di Bireuen

Daerah

Antisipasi Penyebaran PMK di Aceh Barat, Polres Abar Bersama Stekholder Gencar Laksanakan Vaksinasi Pada Ternak Warga

Daerah

Aminullah Terima Award Tokoh Pemberantas Rentenir dari Harian Rakyat Aceh

Daerah

Senator Abdullah Putéh Kunjungi Mahasiswa Aceh Timur di Asrama, untuk Bersilaturami

Daerah

Tingkatkan Pembinaan Narapidana, Kalapas Tondano Tinjau Lahan Pertanian

Daerah

Melalui  PKBL & Humas, PT PIM Bantu Korban Banjir di Aceh Utara

Daerah

Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Warga Binaan

Bank Aceh

Hadapi Pinjol, Bank Aceh Buka Akses Pasar yang Lebih Luas