Home / Daerah / Sosial

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:13 WIB

Mahkamah Syar’iyah Jantho Bersama PT Pos Indonesia Sepakat Tanda Tangan MoU

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Mahkamah Syariyah Jantho kembali melaksanakan prosesi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) 23000 Banda Aceh pada tanggal 17 Mei 2022, penanda tanganan MoU tersebut bertempat di kantor PT Pos Indonesia yang beralamat di Jalan Teuku Amir Hamzah Bendahara No. 33 Kuta Alam, Banda Aceh, (18/05/ 2022).

Dalam Agenda kerjasama ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H., yang turut didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP) Mahkamah Syar’iyah Jantho, Zuldiati, S.H., serta Kepala Kantor Cabang Utama PT. Pos  Banda Aceh Ahmadi Idrus dan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia, Akmal Aminuddin, S.E., M.M. Turut hadir pula dalam hal ini Marsoni, Manajer Operasi PT Pos Indonesia (Persero) Banda Aceh.

Perjanjian kerjasama ini memiliki maksud dan tujuan yaitu untuk memberikan pelayanan jasa untuk para pihak pencari keadilan pada Mahkamah Syariyah Jantho khususnya pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari syarat penyelenggaraan proses berperkara bagi para pihak yang berkepentingan.

Perjanjian kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan PT Pos Indonesia juga bertujuan untuk melayani Para pihak pencari keadilan dalam segmentasi Leges alat bukti (Nazeglen), pengiriman dan pencairan wesel panggilan ke satker diluar wilayah yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Jantho, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bea materai, serta pengiriman surat kedinasan dan paket bundel perkara.

Dengan terwujudnya perjanjian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi para pihak serta satuan kerja Mahkamah Syariyah Jantho dalam menerima layanan Jasa Pos terhadap para pihak pencari keadilan dan keperluan lain pada Mahkamah Syariyah Jantho serta mendapat jaminan pelayanan sesuai dengan Service Level Agreement yang disepakati. Sementara pihak PT Pos Indonesia (Persero) 23000 akan memberikan layanan antar jemput (pick up service) pada setiap hari kerja Senin s/d Jumat pada jam kerja yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Setelah selesainya agenda penandatanganan MoU antara Ketua Mahkamah Syariyah Jantho dengan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia (Persero), diikuti dengan diskusi santai para pihak guna meningkatkan hubungan silaturahmi demi kelancaran dan menunjang aktifitas kinerja acara MoU Tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

Share :

Baca Juga

Daerah

Panglima Kodam Iskandar Muda Lepas Keberangkatan Truk Bantuan Korban Banjir

Daerah

Dampingi Kelas Ibu Hamil, Danramil 12/Donorojo : Dapat Mencetak Generasi Tunas Muda Yang Sehat

Daerah

Pimpinan DPRA Bersama Diskop UKM Aceh Gelar Bimtek Menjahit dan Kuliner di Abdya

Daerah

Dandim 0111- Bireuen Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Pada Pam Pilkada 2024

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Bantu Warga Binaan Dalam Membuat Parit Di Persawahan

Daerah

Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Posramil Peulimbang Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Posyandu

Daerah

Tindaklanjuti Arahan Mendagri Soal Pengendalian Inflasi, Pj Walikota Banda Aceh Tinjau Pasar Tradisional

Daerah

Kadis Perternakan Dan Perkebunan Aceh Timur Menjelaskan Terkait Dana DBH-CHT