Home / Daerah

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:34 WIB

Ribuan Kendaraan di Bireuen Ikuti Program Pemutihan

REDAKSI - Penulis Berita

Kantor samsat bireuen ( ist)

Bireuen – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2021, ribuan unit kendaraan bermotor di Kabupaten Bireuen mengikuti program pemutihan di Samsat Bireuen.

Kenderaan itu terdiri dari 3.755 unit bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) non BL sejumlah 401 unit, bebas BBNKB II dengan jumlah 242 unit dan bebas profresif dengan jumlah 180 unit, mengikuti program pemutihan di Samsat Bireuen.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Hal ini disampaikan Kepala BPKA Azhari, melalui Sekretaris BPKA Ramzi, yang diwakili Kepala UPTD Wilayah IV Bireuen, Muhammad Nur Husin, pada Kamis (31/3/2022).

Ia mengatakan, program pemutihan sangat menguntungkan masyarakat, karena dapat meringankan beban pajak berkendaraan.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Kita di Bireuen termasuk tinggi pengendara yang mengikuti program pemutihan. Dari data terakhir, terhitung sejak 30 November 2021 hingga 29 Maret 2022, sejumlah 3.841 unit kendaraan sudah mengikuti program ini,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, katanya, masyarakat mengalami keringanan denda pajak mengurus Biaya Balik Nama (BBN) dengan jumlah Rp5.690.747.100.

“Masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan, hanya cukup membayar pajak pokok 4 tahun saja, tanpa denda dan tidak dikenakan biaya progresif,” sebut Muhammad Nur.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Dikatakan, program pemutihan pajak kenderaan bermotor dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga diharapkan terus membayar pajak tepat waktu.

“Kami mengharapkan supaya warga dapat segera melunasi pajak kendaraannya yang tertunggak, dengan hanya membayar biaya pajaknya saja,” katanya. (Inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Longsor di Kabupaten Ende Empat Warga Meninggal Dunia

Daerah

Rapat Koordinasi Terkait Antisipasi Pengungsi Etnis Rohingya Di Indonesia

Daerah

PDBI Banda Aceh Resmi Buka Training Center Atlet dalam Rangka Sambut PORA 2022 di Pidie

Daerah

Adlin : Pembiayaan Pilchiksung di Aceh Barat Sesuai Aturan Perundangan

Daerah

Empat Warga Meninggal Dunia Terdampak Gempabumi 5.4 SR di Jayapura

Daerah

Anggota DPRA, Irfansyah, Desak kasus pengeroyokan WNI di Malaysia

Daerah

Melalui Komsos, Babinsa Posramil Siblah Krueng Himbau Masyarakat Desa Kubu Jauhi Judi Online

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Apresiasi Layanan dan Fasilitas di LPP, Persiapan Kunjungan Penasihat Utama DWP Kemenkumham RI Idayanti Supratman